Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Event: Ramadhan, Zakat Fitrah
Kab/Kota: bandung, Cimahi
Kasus: penistaan agama
Tokoh Terkait
Panji Gumilang Bakal Datang ke Bareskrim Besok, Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Penistaan Agama
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang bakal diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) sebagai saksi dugaan tindak pidana penistaan agama besok, Kamis 27 Juli 2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan dalam surat panggilan, Panji Gumilang akan hadir pada pukul 10.00 WIB.
“Terhadap saudara PG (Panji Gumilang) telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis, tanggal 27 Juli 2023, pukul 10.00 WIB,” katanya, Rabu 26 Juli 2023.
Sebelumnya, Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah memeriksa 30 saksi dan 20 saksi ahli. Pemeriksaan Panji Gumilang ini dilakukan sebagai pendukung dan keterangan yang mengarah pada penistaan agama.
Baca Juga: Keracunan Massal Nasi Boks Berstatus KLB, Pemkot Cimahi Siapkan Anggaran Khusus Tanggung Biaya Perawatan
Tak Hanya Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang tak hanya dilaporkan atas dugaan penistaan agama, tapi juga TTPU, penyalahgunaan zakat, dan tindak pidana tentang yayasan.
Dua anak Panji Gumilang pun turut jadi saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa anak Panji Gumilang tersebut mejabat sebagai Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) berinisial IP dan Sekretariat Pengurus YPI berinisial AP.
Baca Juga: Prabowo Subianto Lagi-Lagi Puji Jokowi: Beliau Selalu Pikirkan Rakyat Kecil, Saya Saksinya
Panji Gumilang Gugat Mahfud MD dan Ridwan Kamil
Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tak hanya menggugat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, namun juga menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Klas 1 A Khusus Bandung.
Ridwan Kamil digugat atas tuduhan tindakan melawan hukum.
Ridwan Kamil memang termasuk yang aktif menyuarakan kejanggalan di ponpes Al Zaytun, utamanya dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.
Ridwan Kamil juga lah yang membentuk Tim Investigasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar di penyelidikan awal terhadap Panji Gumilang dan Al Zaytun. Selain itu, RK juga merupakan satu di antara segelintir tokoh yang mendorong ponpes tersebut dibekukan, lantaran ada indikasi penggalangan dana ke arah kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di sana.
"Gak ada masalah, dalam hidup semua urusan ada konsekuensi hukum. Yang penting kita selalu berdasar pada asas dan aspek hukum. Gitu aja," ucap RK, dikutip dari Antara, Minggu, 23 Juli 2023.***
Sentimen: negatif (99.9%)