Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: bandung, Cianjur, Temanggung
Kasus: penganiayaan, bullying, kekerasan seksual
Tokoh Terkait
Bullying Bisa Sebabkan Anak Putus Sekolah, Indonesia Terancam Sulit Cetak Generasi Tangguh
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Perundungan (bullying) pada anak masih banyak terjadi di lingkungan pendidikan. Ketidaktahuan akan bahaya perundungan pada anak menjadi salah satu faktor yang membuat angka kasus perundungan anak meningkat.
Pernyataan itu dikeluarkan Save The Children Indonesia dalam refleksi kondisi perundungan yang masih terjadi saat ini. Pada riset yang dilakukan akhir tahun 2022 mengenai Pemulihan Pembelajaran di 4 kota/kabupaten di Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur, ada 66 persen atau 1.187 anak mengalami perundungan yang bervariasi.
Menurut Selina Patta Sumbung, CEO Save the Children Indonesia, bentuk perundungan paling banyak adalah ejekan yang jumlahnya sekira 92 persen. Bahkan, ada sekira 37 persen anak yang pernah mengalami pemukulan.
Riset yang sama juga menunjukkan bahwa hanya 1 dari 4 anak atau sekira 24 persen yang berani melapor kepada orangtua bahwa mereka mengalami perundungan. Kemudian, ada 1 dari 3 anak atau 33 persen yang tidak melapor kepada siapa pun ketika mengalami perundungan.
Baca Juga: Viral Bullying Siswa SMP di Cianjur, Orangtua Diminta Lebih Perhatian pada Anaknya
"Temuan kami terkait kekerasan pada anak terutama perundungan sangat nyata menjelaskan bahwa anak berada di lingkungan yang tidak aman, bahkan beberapa dari mereka tidak berani melapor kepada siapa pun. Ini sangat membahayakan!" katanya.
Dalam 2 bulan ini, ada beberapa kasus perundungan yang menjadi isu penting. Misalnya, pada Juni 2023, ada kasus perundungan siswa SD di Cicendo, Kota Bandung. Masih pada bulan yang sama, ada perundungan siswa SMP di Cianjur, Jawa Barat. Pada bulan Juli 2023, perhatian masyarakat juga tertuju pada kasus pembakaran sekolah oleh siswa SMP di Temanggung, Jawa Tengah, akibat sering menjadi korban perundungan.
Pada April 2023, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga merilis tentang kasus kekerasan terhadap anak yang meningkat jumlahnya sejak awal tahun 2023. Data pengaduan KPAI mencatat, pada Januari-April 2023, terdapat 58 anak yang menjadi korban kekerasan. Pelakunya beragam, baik orang dewasa maupun anak.
Selain itu, Data SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) mencatat 1.665 kasus kekerasan fisik/psikis anak sepanjang 2022. Bentuk kekerasan terhadap anak yang dilaporkan juga sangat beragam yakni bullying atau perundungan yang merupakan kekerasan verbal, pemukulan, penganiayaan, pengeroyokan, serta kekerasan seksual.
Baca Juga: Viral Video Bullying Anak Beramai-ramai, Warganet Panggil Ridwan Kamil: Mohon Atensinya
Dampak Perundungan
Menurut Selina Patta Sumbung, perundungan dapat berdampak pada kesejahteraan dan tumbuh kembang anak. Jika ini tidak segera ditangani dengan baik, bangsa Indonesia akan sulit mewujudkan generasi yang tangguh dan berkualitas untuk Indonesia Emas 2045.
Ia menyatakan, perundungan juga menjadi salah satu penyebab gagalnya pembentukan karakter anak yang tangguh dan mampu beradaptasi. Hal itu diperkuat dari riset Save the Children yang menemukan bahwa 47 persen anak yang mengalami perundungan cenderung tidak memiliki teman.
"Sebanyak 28 persen bahkan mengaku tidak memiliki teman belajar kelompok, dan berujung pada turunnya motivasi anak untuk belajar. Beberapa di antaranya terpaksa harus pindah sekolah atau bahkan memilih untuk putus sekolah," ujarnya.
Peningkatan angka perundungan itu, menurutnya, disebabkan ketidaksadaran atau kurangnya pengetahuan mengenai perundungan dan bahayanya pada anak. Selain itu, riwayat mengalami kekerasan termasuk pengasuhan dengan kekerasan, lingkungan masyarakat dan budaya permisif, juga menjadi penentu angka perundungan meningkat.
Baca Juga: Kenali Penyebab dan Bahaya Self Bullying pada Diri Sendiri
Ditambahkannya, sub tema Hari Anak Nasional 2023 adalah mewujudkan lingkungan yang aman untuk anak serta Dare to Lead and Speak Up. Karenanya, menurut Selina, berbagai pihak perlu mengambil langkah yang serius dan menyeluruh untuk mengakhiri perundungan pada anak.
"Orangtua perlu melindungi anak dari kekerasan, mengedepankan pengasuhan positif, dan menjadi sahabat untuk anak, memenuhi hak partisipasi anak dan memberikan apresiasi pada setiap proses yang akan, sedang dan telah dilakukan anak," katanya.
Peran para pendidik juga penting untuk memahami psikologi perkembangan anak dan perlindungan anak. Lembaga pendidikan harus memberikan pembelajaran yang sesuai dengan kapasitas dan tumbuh kembang anak, termasuk kepada anak dengan disabilitas. Institusi pendidikan juga harus dapat memastikan anak terlindungi dari segala macam bentuk kekerasan, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
Masyarakat pun diminta meningkatkan kesadaran bahwa perundungan adalah bentuk kekerasan pada anak sehingga tidak melakukan pembiaran. Anak-anak pun memiliki peran yang besar untuk menghargai sesama, melindungi diri dan teman dari kekerasan, tidak membeda-bedakan dan melaporkan perundungan kepada orang yang dipercayai.
Menurut Sabrina (16), anggota Child Campaigner Provinsi Jawa Barat dari Save the Children Indonesia, perundungan pun termasuk pelanggaran terhadap hak anak. Hal itu akan sangat berdampak pada kesehatan mental anak.
"Pemberantasan perundungan dan penindaklanjutan terhadap pelaku perundungan sangat dibutuhkan demi terpenuhinya hak setiap anak di Indonesia, bukan hanya untuk kami, tetapi ini untuk generasi penerus bangsa," ucapnya.***
Sentimen: positif (66.7%)