Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan, Zakat Fitrah
Institusi: MUI
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Bareskrim Bakal Periksa 10 Saksi dalam Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun
Merahputih.com
Jenis Media: News

MerahPutih.com - Bareskrim Polri berupaya membongkar kasus yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.
Direktut Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, untuk pekan ini direncanakan beberapa orang saksi yang diundang.
Mereka direncanakan untuk dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait dengan sejumlah kasus yang menyeret Panji Gumilang.
Baca Juga:
Polisi Gandeng Kemenag Usut Dugaan Penyalahgunaan Zakat di Al-Zaytun
"Total minggu ini ada 10 orang (saksi)," kata Whisnu kepada wartawan, Senin (24/7).
Kendati begitu, Whisnu belum mengungkap secara detail siapa saja 10 orang yang direncanakan akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Jenderal bintang satu Polri ini hanya menyampaikan bahwa pemeriksaan kepada 10 orang saksi akan dilakukan mulai hari Selasa (25/7) besok.
"(Pemeriksaan saksi kasus Panji Gumilang) mulai besok," tutur dia.
Baca Juga:
Menkopolhukam Ungkap Sejarah Al Zaytun, Panji Gumilang dan NII Kartosoewirjo
Whisnu menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan ahli TPPU dan ahli pidana guna mengusut perkara itu.
"Sudah dilakukan koordinasi dan diskusi yang mendalam dengan para ahli TPPU dan ahli pidana terkait dugaan TPPU PG (Panji)," kata Whisnu.
Adapun penyelidikan kasus dugaan TPPU, korupsi hingga penggelapan itu dilakukan berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) yang diserahkan PPATK kepada Bareskrim.
Dalam LHA itu, diduga ada tindak pidana dilakukan Panji Gumilang.
"Yang mana dilihat dari polanya ditemukan unsur TPPU (money laundering), tindak pidana korupsi, dan penggelapan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Sebagai informasi, saat ini Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga tengah melakukan penyidikan kasus dugaan penodaan agama, ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong terhadap terlapor Panji Gumilang.
Terkini, polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk gelar perkara penentuan tersangka pada kasus tersebut. (Knu)
Baca Juga:
MUI Sebut Panji Gumilang yang Bermasalah Bukan Al Zaytun
Sentimen: negatif (100%)