Sentimen
Negatif (99%)
25 Jul 2023 : 15.15
Informasi Tambahan

Event: Zakat Fitrah

Institusi: Ubhara Jaya

Kasus: penistaan agama

Hal Tak Kalah Penting Ketimbang Panji Gumilang Tersangka, Kapolri: Semuanya Akan Kita Sampaikan

25 Jul 2023 : 15.15 Views 4

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Hal Tak Kalah Penting Ketimbang Panji Gumilang Tersangka, Kapolri: Semuanya Akan Kita Sampaikan

PIKIRAN RAKYAT - Panji Gumilang tak kunjung tersangka, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo ungkap alasan di balik proses penyelidikan terhadap kasus dugaan penistaan agama tersebut.

Meski pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu belum ditetapkan sebagai tersangka, Listyo memastikan proses hukum masih terus bergulir.

"Yang jelas progres jalan," katanya.

Di samping penetapan tersangka yang sifatnya teknis, Listyo menyampaikan yang terpenting fakta-fakta terkait kasus ini dapat terkumpul dengan dihadirkannya alat bukti ke hadapan masyarakat.

Oleh karena itu dia meminta agar publik bersabar menanti proses penyelidikan Al Zaytun ini hingga selesai.

Baca Juga: Ngaku Punya Chemistry dengan Ganjar, Sandiaga Uno Urutan Dua di Daftar Puan Maharani

"Masalah penetapan itu sangat teknis, nanti semuanya akan kita sampaikan pada saatnya," katanya.

Pandangan Lemkapi

Pengembangan penyelidikan terhadap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang meluas ke sangkaan tindak pindana pencucian uang (TPPU).

Dari laporan hasil analisa (LHA) PPATK yang diberikan ke Polri, ada 295 sertifikat tanah pesantren yang diduga tercatat atas nama Panji Gumilang, beserta istri, dan anak-anaknya.

Dugaan penyalahgunaan aset-aset Al Zaytun oleh Panji Gumilang yang dialokasikan pada pembelian bidang tanah atas nama pribadi dan keluarga ini dijabarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada Selasa, 11 Juli 2023 lalu.

Baca Juga: Gentle Skincare Kekinian, Mampu Hempas Jerawat

"Kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan kekayaan Al-Zaytun, karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi Panji Gumilang, istri, dan anak-anaknya," ucap Mahfud MD.

Terkait melebarnya fokus polisi dalam menangani persoalan yang menyeret pondok pesantren Al Zaytun, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberikan sarannya pada Badan Reserse Kriminal Polri.

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengusulkan agar Bareskrim fokus pada senter permasalahan yang membuat Al Zaytun picu keresahan masyarakat, yakni dugaan penistaan agama.

Baca Juga: Saat Prabowo Subianto, Erick Thohir, Ganjar Pranowo, dan Gibran Rakabuming Berbincang Bersama

"Melihat banyaknya informasi yang beredar di publik, kami minta Bareskrim Polri saat ini cukup fokus saja pada laporan dugaan penistaan agama," katanya.

Meski diibaratkan muncul '1001' tudingan negatif seperti dugaan kepemilikan ratusan rekening pencucian uang yang diduga terkait dengan jaringan terorisme, dugaan penyalahgunaan obat, hingga dugaan penyalahgunaan tata kelola zakat oleh Al Zaytun, Edi menyarankan agar Bareskrim Polri memprioritaskan penyelidikan terhadap kasus dugaan penistaan agama dengan segera melakukan gelar perkara dan menentukan status hukum, demi mendapatkan kepastian di tengah masyarakat.

"Kami melihat saat ini Bareskrim Polri sangat hati-hati dan profesional menangani Al Zaytun," kata dosen Universitas Bhayangkara Jakarta itu.***

Sentimen: negatif (99.2%)