Sentimen
Positif (96%)
24 Jul 2023 : 07.48
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kasus: korupsi

Hari ini 2 Menteri Presiden Jokowi Merapat ke Kejaksaan Agung, Kasus Apa Lagi?

24 Jul 2023 : 07.48 Views 14

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Nasional

Hari ini 2 Menteri Presiden Jokowi Merapat ke Kejaksaan Agung, Kasus Apa Lagi?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini Senin (24/7/2023) bakal mengunjungi Kejaksaan Agung.

Pertama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie akan menyambangi Kejaksaan Agung sekira pukul 12.00 WIB.

Kedatangan untuk koordinasi dengan Kejaksaan Agung mengenai percepatan proyek BTS 4G, sebagaimana diamaatkan Presiden RI, Joko Widodo.

Kedua Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dipanggil lagi oleh Kejaksaan Agung pada Senin (24/7/2023).

Kolase foto Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie dan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (Kolase foto Tribunnews)

Airlangga Hartarto akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

Surat panggilan pun telah dilayangkan Kejaksaan Agung sejak Kamis (20/7/2023) lalu.

Sejatinya Airlangga Hartarto dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejagung pada Selasa (18/7/2023) tapi tidak hadir.

Atas panggilan kedua itu, Kejaksaan Agung berharap Airlangga Hartarto bisa taat hukum.

Siang ini Menkominfo Budi Arie Bakal Sambangi Kejaksaan Agung Terkait Proyek Tower BTS 4G

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie akan menyambangi Kejaksaan Agung, Senin (24/7/2023).

Dia mengungkapkan, akan tiba di Kejaksaan Agung sekira pukul 12.00 WIB.

"Betul (ke Kejaksaan Agung). Jam 12 siang," kata Budi Arie saat dihubungi, Minggu (23/7/2023).

Kedatangan itu dimaksudkan untuk koordinasi dengan Kejaksaan Agung mengenai percepatan proyek BTS 4G, sebagaimana diamaatkan Presiden RI, Joko Widodo.

Nantinya, Kementerian Kominfo akan meminta bantuan pengawalan dari Kejaksaan agar tak ada penyelewengan lagi pada proyek strategis ini.

Sentimen: positif (96.8%)