Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penistaan agama
Tokoh Terkait

Panji Gumilang
Update Dugaan Pencucian Uang di Al Zaytun, Ini Ahli yang Diajak 'Berdialog' oleh Polisi
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Di samping kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang, Bareskrim Polri juga gencar melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang pimpinan Pesantren Al Zaytun.
Jumat, 21 Juli 2023, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ahli korporasi, ahli pidana dan ahli lainnya untuk mendalami kasus dugaan TPPU tersebut.
"Sudah dilakukan koordinasi dan diskusi yang mendalam dengan para ahli TPPU dan ahli pidana terkait dugaan TPPU PG (Panji Gumilang)," kata Whisnu.
Meski demikian, pihaknya belum bisa merinci hasil diskusi dengan para ahli lantaran proses penyelidikan masih berlangsung.
Baca Juga: Luka Saraf David Ozora Permanen, Dokter Ahli: Tidak Bisa Pulih 100 Persen
"Namun masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Selanjutnya, masih ada beberapa saksi yang perlu dimintai keterangan, salah satunya dari pihak yayasan.
Adapun pemanggilan terhadap saksi dari Al Zaytun rencananya akan dilakukan pekan depan.
"Minggu depan kami akan undang beberapa saksi dari Yayasan Al Zaitun," ujar dia.
Baca Juga: Ibunda Bongkar Kondisi Keisya Levronka Usai Dihujat Tak Beretika
Dugaan penyalahgunaan TPPU ini berawal dari laporan hasil analisa (LHA) dari PPATK yang diberikan ke Polri.
Prasangka itu disinggung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada Selasa, 11 Juli 2023.
Mahfud membeberkan adanya dugaan penyalahgunaan aset-aset Al Zaytun oleh Panji Gumilang yang dialokasikan pada pembelian bidang tanah atas nama pribadi dan keluarganya.
"Kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan kekayaan Al-Zaytun, karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi Panji Gumilang, istri, dan anak-anaknya," ucap Mahfud MD.
Setidaknya ada 295 sertifikat tanah pesantren yang diduga tercatat atas nama Panji Gumilang, beserta istri, dan anak-anaknya, berdasarkan data yang tertera di Badan Pertanahan nasional (BPN).
"Sesudah kami cek ke BPN, yang namanya Panji Gumilang dan istrinya, Khairunisa, dan Alwidah, dan siapa lagi. Pokoknya jumlahnya 295 sertifikat, masih dicari lagi," kata dia.
Para pemegang sertifikat itu, diantaranya Abdussalam Raden Panji Gumilang yang diketahui mengantongi 107 sertifikat tanah dengan luas lahan kurang lebih 806.000 meter persegi, kemudian Farida Al Widad memiliki 22 sertifikat dengan luas tanah 142.500 meter persegi.***
Sentimen: negatif (84.2%)