Sentimen
Negatif (100%)
22 Jul 2023 : 02.28
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Bogor, Sidoarjo, Bekasi, Mojokerto, Ponorogo

Tokoh Terkait

Tiga Petugas Imigrasi Ponorogo Raih Penghargaan Usai Gagalkan Perdagangan Organ Tubuh Manusia

22 Jul 2023 : 02.28 Views 5

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Tiga Petugas Imigrasi Ponorogo Raih Penghargaan Usai Gagalkan Perdagangan Organ Tubuh Manusia

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak tiga petugas kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo diganjar penghargaan atas kinerja menghentikan sindikat perdagangan organ tubuh manusia dengan jaringan tingkat internasional. Ketiga petugas itu, yakni Hendro Tri Kusumo Atmojo, Arief Rachmad dan Iqbal Aly Noor Said.

Kasus dugaan sindikat perdagangan organ tubuh manusia terbongkar lantaran ketiga petugas imigrasi melakukan profiling dan pendalaman terhadap penerbitan paspor dua orang dengan asal daerah berbeda, yakni MM dari Sidoarjo dan SH dari Tangerang Selatan.

Saat itu, MM dan SH yang hendak menerbitkan paspor mengaku hendak liburan ke luar negeri, tetapi gestur tubuh mereka menimbulkan kecurigaan. Para petugas lalu meminta mereka memberikan penjelasan terkait detail kegiatan untuk liburan ke luar negeri, yang tentu dijawab dengan tidak meyakinkan.

Tak berhenti, para petugas melanjutkan pendalaman dengan meminta MM dan SH untuk menunjukkan berkas-berkas terkait liburan ke luar negeri itu, tetapi ternyata tidak bisa diperlihatkan pada mereka.

Baca Juga: Sindikat Penjualan Ginjal Ilegal di Bekasi Libatkan Oknum Polisi dan Imigrasi, 12 Tersangka Ditangkap

Akhirnya, kedua orang berbeda daerah itu mengaku tujuan sebenarnya ke luar negeri adalah untuk donor ginjal. Mereka juga menyebutkan adanya tiga orang penyalur yang menunggu di area luar Kantor Imigrasi Ponorogo.

Tak butuh waktu lama, para petugas imigrasi berhasil membekuk tiga tersangka yang terlibat dalam upaya penjualan organ tubuh manusia itu, yakni WI asal Bogor, AT asal Jakarta, dan IS asal Mojokerto.

Kini, terbongkarnya kasus itu juga mendapat apresiasi dari Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim.

"Berkat kejelian petugas imigrasi saat proses profiling dan pendalaman permohonan paspor, terduga sindikat perdagangan organ itu bisa segera dicegah aksinya," ujar Silmy Karim menyampaikan apresiasi terhadap tiga petugas tersebut, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Jumat, 21 Juli 2023.

Baca Juga: Satgas TPPO Kembali Tangkap 829 Pelaku Perdagangan Orang dan Selamatkan 2.149 Korban

Silmy Karim mewakili keimigrasian RI, mengaku prihatin terhadap upaya penjualan organ tubuh dengan alasan kesulitan ekonomi.

"Kami prihatin, sesulit apa pun ekonomi jangan sampai dimanfaatkan orang asing untuk mendapatkan organ tubuh orang Indonesia. Hal itu hanya berujung satu titik yang merugikan," ujarnya.

Lebih lanjut, kasus dugaan perdagangan organ tubuh manusia juga terbongkar berkat sinergitas dengan para petugas TNI-Polri.

"Pengungkapan kasus ini merupakan keberhasilan dalam sinergitas dengan TNI Polri, sehingga imigrasi bisa memberikan kontribusinya secara langsung kepada masyarakat," ujarnya lagi.

Selain itu, pihak imigrasi semakin melakukan pengetatan terhadap proses penerbitan paspor bagi setiap warga negara Indonesia, termasuk menerapkan pendalaman dan pemeriksaan dokumen.

"Imigrasi gencar melakukan upaya-upaya penegakan hukum keimigrasian, baik terhadap WNI maupun WNA yang diduga melanggar peraturan atau terlibat tindak kriminal," ujarnya menegaskan.***

Sentimen: negatif (100%)