Sentimen
Positif (79%)
22 Jul 2023 : 00.42
Informasi Tambahan

BUMN: BUMD, PDAM

Kab/Kota: Salatiga

Pansus DPRD Salatiga tolak penyertaan modal usulan  Pj Wali Kota

22 Jul 2023 : 00.42 Views 5

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Politik

Pansus DPRD Salatiga tolak penyertaan modal usulan  Pj Wali Kota

Sumber foto: Pranoto/elshinta.com.

Elshinta.com - Panitia Khusus (Pansus) 2  DPRD Kota Salatiga, Jawa Tengah menolak penyertaan modal daerah untuk  Bank Jateng. Penolakan itu menyusul diusulkannya penyertaan modal  oleh Pj Wali Kota kepada DPRD Salatiga untuk mendapatkan persetujuan, karena dengan pertimbangan BUMD milik Pemkot Salatiga lebih diutamakan yang juga perlu mendapat perhatian.

Ketua Pansus 2 DPRD Salatiga M. Miftah menyatakan,  penyertaan modal  itu diperuntukkan untuk Perusahaan Daerah  ( Perusda) di Salatiga dalam hal ini PDAM. Penyertaan modal ke Bank Jateng sebagaimana  register  dari gubernur  yang sudah diusulkan Pj Wali Kota kurang tepat karena kepemilikannya adalah provinsi. 
    
“Ketika penyertaan modal ke Bank Jateng lebih ke provit oriented, apabila ke PDAM, bukan hanya provit namun juga ada misi sosial dan pelayanan masyarakat. Selain itu penyertaan modal oleh Pemkot  Salatiga ke Bank Jateng nilainya sudah besar, sekitar Rp 80 miliar, sedangkan untuk perusahaan daerah seperti PDAM dan PDAU nilai penyertaan modalnya sangat jauh dibanding dengan ke Bank Jateng, dan itu sudah lama. Alangkah baiknya penyertaan modal itu diberikan ke Perusda Salatiga,” jelas M. Miftah yang juga Ketua Komisi B DPRD Salatiga ini, Jumat (21/7).

Dikatakan Miftah, penyertaan modal yang diusulkan  oleh Pemkot Salatiga  meliputi penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah Aneka Usaha ( PDAU) sebesar Rp 2,5 miliar, Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM) Rp 12 miliar dan ke Bank Jateng (milik pemerintah provinsi) Rp 20 miliar.

“Namun berdasarkan regulasi yang ada, karena Pemkot Salatiga dijabat oleh Pj ( Penjabat) dari ketiga usulan penyertaan modal itu ke Mendagri hanya  bisa untuk satu item saja ( satu register) dan eksekutif dalam ini Pj Wali Kota mengusulkan penyertaan modal itu ke Bank Jateng setelah mendapat persetujuan dari Gubernur,” jelas Miftah seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto. 

Dikatakan Miftah, pada tanggal 6 Juli, Pj Wali Kota berkirim surat ke DPRD untuk meminta persetujuan penandatanganan penyertaan modal ke Bank Jateng.

“Kami belum menyetujui usulan itu dan kami meminta penyertaan modal diberikan kepada perusahaan daerah Salatiga yaitu PDAM, karena perusahaan air minum ini sudah berkontribusi terhadap PAD Salatiga sekira  Rp 32 miliar,” tandasnya.

Sementara, anggota Pansus lainny4a Sarwono mengatakan, Pansus memprioritaskan penyertaan modal itu diberikan kepada perusahaan daerah milik Pemkot Salatiga, karena bila Bank Jateng, itu modalnya sudah sangat besar, sedangkan untuk  PDAM dan PDAU sangat membutuhkan.

"Khusus untuk PDAM pertimbangannya adalah bukan semata provit karena mempertimbangkan fungsi sosial dan pelayanan masyarakat,” jelasnya.

Sentimen: positif (79.8%)