Sentimen
Negatif (97%)
21 Jul 2023 : 18.41
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Tokoh Terkait
Kombes Pol Hengki Haryadi

Kombes Pol Hengki Haryadi

Modus Sindikat Jual Beli Ginjal ke Kamboja Terbongkar, Oknum Polisi Jadi Salah Satu Pelakunya

21 Jul 2023 : 18.41 Views 112

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Modus Sindikat Jual Beli Ginjal ke Kamboja Terbongkar, Oknum Polisi Jadi Salah Satu Pelakunya

PIKIRAN RAKYAT - Di balik pengungkapan kasus sindikat perdagangan organ tubuh manusia, para petugas mengaku kecolongan sebanyak 31 orang yang menjadi korban. Mereka semua sudah diberangkatkan pada periode Mei-Juni 2023 dengan menerima uang imbalan donor ginjal senilai Rp135 juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi membeberkan cara kerja sindikat perdagangan organ tubuh manusia yang menargetkan orang-orang dengan kesulitan keuangan.

Menurut Hengki, keadaan kesulitan keuangan selalu menjadi alasan jitu untuk membujuk korban hingga bersedia mendonorkan ginjal pada kelompok mereka.

"Para pelaku memanfaatkan posisi rentan para korban yang umumnya kesulitan keuangan dan mengeksploitasi korban demi memperoleh keuntungan," ujar Kombes Pol Hengki Haryadi dalam pernyataan pers di Jakarta, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Jumat, 21 Juli 2023.

Baca Juga: Harta Wakapolri Komjen Agus Andrianto Capai Rp18,9 Miliar, Naik Drastis Dibandingkan Tahun 2016

Tercatat, korban-korban perdagangan organ tubuh itu memiliki beragam profesi yang mengejutkan publik.

"Para korban berasal dari beragam profesi seperti pedagang, guru, buruh, sekuriti, bahkan ada yang lulusan S2," ujarnya.

Kemudian, terungkap bahwa nominal uang yang diperoleh pelaku saat berhasil menjual ginjal terbilang besar yakni Rp65 juta. Bahkan, rata-rata pembeli ginjal sanggup membayar hingga Rp200 juta.

Untuk menjerat calon korbannya, para pelaku menggunakan berbagai grup yang tersebar dalam media sosial Facebook

"Mereka merekrut dari media sosial Facebook dengan nama grup komunitas 'Donor Ginjal Indonesia' dan 'Donor Ginjal Luar Negeri'," ujarnya menerangkan penjelasan.

Baca Juga: Pria Imigran Asal Irak Tendang dan Injak Al-Qur’an di Swedia, Tuai Kecaman Umat Islam Dunia

Saat ini, Polda Metro Jaya berhasil menangkap 12 orang dengan berbagai peran dalam kasus perdagangan organ secara internasional itu, baik menjadi bagian sindikat maupun non sindikat.

Menariknya, kasus ini juga melibatkan dua orang yang berprofesi dari dalam kepolisian dan imigrasi.

Akhirnya, penyelidikan kasus dugaan perdagangan organ tubuh ini masih terus ditelusuri untuk menjadi kewaspadaan bagi masyarakat umum.

"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah fokus dan intens serta masih terus melakukan proses penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang terkait jual beli organ ginjal," ujar Kabid Kabid Humas Kombes Pol Trunyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu.

Trunoyudo memastikan penyelidikan dilakukan dengan metode investigasi kejahatan secara ilmiah (scientific crime investigation) dan dilakukan kolaborasi inter maupun antar profesi.

"Saat ini proses sudah pada tahap penyidikan dan penetapan tersangka," ujarnya lagi.***

Sentimen: negatif (97%)