Sentimen
Negatif (57%)
21 Jul 2023 : 16.30
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Ramadhan, Zakat Fitrah

Hewan: Babi

Kab/Kota: Indramayu

Tokoh Terkait
Panji Gumilang

Panji Gumilang

Andil Polri dalam Penyelidikan Penyalahgunaan Zakat oleh Panji Gumilang Terungkap

21 Jul 2023 : 16.30 Views 5

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Andil Polri dalam Penyelidikan Penyalahgunaan Zakat oleh Panji Gumilang Terungkap

PIKIRAN RAKYAT - Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan kembali atas dugaan penyalahgunaan zakat. Dalam pemeriksaan tersebut Polri turut terlibat.

Akan tetapi, Polri tidak terlibat sepenuhnya seperti pada kasus-kasus sebelumnya. Pasalnya, laporan diberikan ke Polres Indramayu.

Laporan mengenai dugaan penyalahgunaan zakat disampaikan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM). Laporan tersebut disampaikan ke Polres Indramayu pada Senin, 17 Juli 2023.

Dari proses tersebut, wewenang penyelidikan bukan ada di ranah Polri, melainkan Polres Indramayu. Oleh karena itu, Polri tidak melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus tersebut.

Baca Juga: Al Zaytun Kembali Bikin Kontroversi, Undang Aktivis Pro Yahudi Israel di Acara Tahun Baru Islam

Meskipun demikian, Polri tetap mendampingi Polres Indramayu dalam melakukan penyelidikan. Namun, status wewenangnya yaitu sebatas asistensi.

"Kasus diselidiki oleh Polres Indramayu. Bareskrim Polri sifatnya asistensi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Setelah FIM menyampaikan laporan tersebut, proses penyelidikan dilakukan dengan koordinasi ke Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama. Usai langkah tersebut, ada hasil perkembangan penyelidikan.

"Ada pengajuan soft copy transaksi ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Rekening itu atas nama Mahad Al Zaytun sebanyak tiga rekenin, Panji Gumilang dua rekening, dan inisial J satu rekening," ujar Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Beredar Klaim Video Ribuan Babi Diangkut Polisi dari Ponpes Al Zaytun, Simak Faktanya

Polres Indramayu, Dittipideksus dan Dittipidum bekerja sama dalam mengusut laporan tersebut. Dari hasil penyelidikan, ada sejumlah nama yang terlibat.

"Nama tersebut yaitu inisial AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari yayasan kecerdasan anak bangsa yang terafiliasi dengan Panji Gumilang. Ada inisial IS sebagai pendiri Al Zaytun atau saat ini ex Al Zaytun. IS belum dilaksanakan BAP oleh Dittipidum Bareskrim Polri. Ada juga LS sebagai mantan NII telah dilaksanakan BAP oleh Dittipidum Bareskrim Polri," ucap Ahmad Ramadhan.

Ada Dua Barang Bukti

Berkaitan dengan laporan tersebut, pelapor menyerahkan barang bukti. Barang bukti yang diserahkan berupa dua buah foto tangkapan layar.

Tangkapan layar yang pertama yaitu liputan seorang jurnalis TV Nasional Saudara AW dengan Saudara A. Lalu yang kedua, tangkapan layar dalam acara Catatan Demokrasi yang disiarkan oleh TV nasional yang di dalam acara tersebut bersama Saudari LS.***

Sentimen: negatif (57.1%)