Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Event: Zakat Fitrah
Hewan: Babi
Kab/Kota: Indramayu
Kasus: penistaan agama
Tokoh Terkait

Edi Hasibuan

Panji Gumilang
Polisi Dihadapkan pada ‘Kotak Pandora’ Kasus Panji Gumilang, Lemkapi Minta Polri Fokus Satu Hal
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberikan saran kepada Bareskrim Polri. Saran tersebut berkaitan dengan proses penyidikan terhadap dugaan kasus yang dilakukan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.
Kasus yang diduga dilakukan Panji Gumilang seperti kotak pandora yang tidak ada habisnya. Pria berusia 76 tahun itu pada saat ini sedang diselidiki oleh kepolisian.
Penyelidikan awal berkaitan dengan dengan dugaan penistaan agama. Namun, ketika proses pemeriksaan dilakukan, segunung kasus yang diduga melibatkan Panji Gumilang mulai terlihat.
Pada beberapa waktu yang lalu, Panji Gumilang diduga melakukan pencucian uang dengan markas di Al Zaytun. Setelah dugaan tersebut, muncul laporan mengenai penyalahgunaan zakat.
Baca Juga: Al Zaytun Kembali Bikin Kontroversi, Undang Aktivis Pro Yahudi Israel di Acara Tahun Baru Islam
Menanggapi segunung kasus yang diduga melibatkan Panji Gumilang, Lemkapi pun meminta agar Bareskrim Polri fokus dengan satu kasus. Konsentrasi tersebut yaitu mengenai tuduhan penistaan agama.
"Melihat banyaknya informasi yang beredar di publik, kami minta Bareskrim Polri pada saat ini fokus saja dengan laporan dugaan penistaan agama," kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr. Edi Hasibuan.
Selain itu, Edi Hasibuan meminta agar Polri tetap fokus dengan fakta hukum yang ada. Ia berujar agar konsentrasi para aparat penegak hukum tidak bubar dengan banyaknya opini yang beredar di publik.
"Kami menyarankan agar Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara dan menentukan status hukum perkara untuk mendapatkan kepastian hukum di masyarakat. Kami melihat, saat ini Bareskrim Polri sangat hati-hati dan profesional dalam menangani Al Zaytun," ujar Edi Hasibuan.
Baca Juga: Beredar Klaim Video Ribuan Babi Diangkut Polisi dari Ponpes Al Zaytun, Simak Faktanya
Tak dipungkiri Edi Hasibuan, adanya kasus dugaan penistaan agama itu membuat Al Zaytun menjadi sorotan. Ia menilai jika Polri pada saat ini sibuk menangani kasus tersebut karena disorot oleh publik.
"Sorotan terhadap pondok pesantren ini begitu deras, sehingga membuat Polri sibuk menangani laporan yang masuk," ucap Edi Hasibuan.
Dugaan Pencucian Uang dan Penyalahgunaan Zakat
Panji Gumilang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang. Dugaan tersebut muncul karena adanya transaksi yang mencurigakan di akun rekening miliknya.
Dugaan pencucian uang tersebut pada saat ini sedang diselidiki Bareskrim Polri. Pihak kepolisian melakukan analisis terlebih dahulu sebelum memanggil saksi terkait dugaan tersebut.
Selain pencucian uang, Panji Gumilang juga diduga melakukan penyalahgunaan zakat. Dugaan tersebut dilaporkan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM) ke Polres Indramayu pada Senin, 17 Juli 2023.***
Sentimen: negatif (99.2%)