Sentimen
Positif (87%)
20 Jul 2023 : 22.11
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

ASYIK PPPK Guru Bisa Jadi ASN Sampai Pensiun Usia 60 Tahun, Ini Syaratnya, Pastikan Posisimu Aman!

20 Jul 2023 : 22.11 Views 5

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

ASYIK PPPK Guru Bisa Jadi ASN Sampai Pensiun Usia 60 Tahun, Ini Syaratnya, Pastikan Posisimu Aman!


LENGKONG, AYOBANDUNG.COM- Asyik PPPK guru bisa jadi ASN sampai pensiun usia 69 tahun.

Bagi para PPPK guru, pastikan posisimu aman hingga usia pensiun nanti.

Begini syarat PPPK guru bisa jadi ASN sampai pensiun.

Baca Juga: GAJI Pensiunan PNS Golongan I-IV Naik, Catat Tanggal Pencairan dari PT Taspen

Kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kemendikbud dan KemenPANRB telah menyepakati perihal kontrak kerja PPPK.

Kini PPPK guru bisa menjadi ASN lebih lama.

Jika menurut aturan, masa hubungan kerja PPPK paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun, maka ketentuan ini akan berubah.

Baca Juga: Gaji PNS Naik, PPPK Bisa Dapat Uang Pensiunan, Menpan RB : Sedang Kita Perjuangkan!

PPPK guru akan diperpanjang otomatis hingga batas usia 60 tahun.

Namun ada syarat khusus agar PPPK guru bisa menjadi ASN sampai pensiun.

PPPK guru bisa jadi ASN hingga pensiun selama dibutuhkan oleh instansinya dan tidak tersangkut kasus hukum.

Untuk itu, PPPK guru harus bisa mengamankan posisinya agar kontak diperpanjang hingga usia 60 tahun.

Baca Juga: Masuk Usia Pensiunan PNS, Daftar Gaji Pensiunan PNS Akan Berubah dengan Single Salary?

Keputusan ini merupakan usulan dari Kemendikbud kepada KemenPANRB menindak adanya potensi rekrutmen berulan PPPK guru.

KemenPANRB pun menanggapi baik usulan dari Kemendikbud ini.

Usulan Kemendikbud ditanggapi KemenPANRB melalui surat nomor B/384/SM.02.03/2023 mengenai Masa Perjanjian Kerja dan Perpanjangan Kontrak PPPK JF Guru.

KemenPANRB memaparkan sejumlah aturan terkait PPPK.

Baca Juga: SELAMAT! Inilah Kategori Honorer yang Diangkat jadi PPPK Part Time, Anda Termasuk?

Masa kerja PPPK bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.

PPPK dengan kinerja baik maka berkesempatan besar akan diperpanjang kontraknya.

Bukan hanya penilaian kinerja, perpanjangan juga bisa dilakukan atas dasar kesesuaian kompetensi serta kebutuhan instansi.

Itulah informais mengenai perpanjangan masa kerja PPPK guru.***

Sentimen: positif (87.7%)