Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Zakat Fitrah
Kab/Kota: Indramayu
Kasus: penistaan agama
Tokoh Terkait

Dito Mahendra

Panji Gumilang
Bareskrim Bakal Periksa Saksi Kasus TPPU Panji Gumilang di Pekan Depan
Koran-Jakarta.com
Jenis Media: Nasional

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan meminta klarifikasi sejumlah saksi terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, mengatakan permintaan klarifikasi para saksi dilakukan mulai pekan depan.
"Minggu depan akan dilaksanakan konfirmasi dengan para saksi-saksi," kata Whisnu di Jakarta, Kamis (20/7).
Whisnu enggak merinci siapa saja saksi yang bakal dimintai klarifikasi pekan depan.
Baca Juga :
Mangkir Lagi, Dito Mahendra Tak Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim
Pemanggilan saksi tersebut, kata dia, dilaksanakan setelah penyidik merampungkan pendalaman pada rekening terkait TPPU Panji Gumilang yang masih berlangsung pekan ini.
Pendalaman tersebut dilakukan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK).
"Minggu ini pendalaman terkait transaksi-transaksi keuangan dengan berkoordinasi dengan PPATK," kata Whisnu.
Selain menyelidik perkara dugaan TPPU, Dittipideksus dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga memberi asistensi ke Polres Indramayu yang tengah menyelidik dugaan penyalahgunaan zakat oleh Panji Gumilang yang dilaporkan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM).
Baca Juga :
Komisi III DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Bongkar Transaksi Janggal di Kemenkeu
Bareskrim Polri saat ini juga tengah menyidik kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang, lebih 20 saksi telah dimintai keterangan termasuk saksi ahli.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Sentimen: negatif (98.4%)