Sentimen
Positif (99%)
20 Jul 2023 : 07.53
Informasi Tambahan

Kasus: Teroris

Sri Mulyani Usul Standar Pengaturan Global Aset Kripto

20 Jul 2023 : 07.53 Views 7

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Sri Mulyani Usul Standar Pengaturan Global Aset Kripto

MerahPutih.com - Ketentuan atau regulasi yang mengatur aset kripto saat ini dinilai masih bervariasi antar juridiksi setiap negara.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, aset kripto perlu diatur dalam suatu standar kebijakan global lantaran merupakan salah satu instrumen yang terus berkembang, serta memiliki banyak peluang dan tantangan.

Baca Juga:

Platform Pertukaran Kripto Usung Misi Tingkatkan Literasi Keuangan di Indonesia

"Perlu adanya standar global dalam regulasi dan pengawasan aset kripto yang menganut prinsip same activity (aktivitas yang sama), same risk (risiko yang sama), same regulation (regulasi yang sama)," ujar Sri Mulyani.

Menkeu berharap, standar kebijakan aset kripto ini dapat meningkatkan perlindungan konsumen tanpa menghentikan inovasi teknologinya.

Adanya standar global akan mengatasi berbagai tantangan terkait dengan aset digital seperti perlindungan konsumen, pencucian uang, pendanaan teroris, dan manipulasi pasar.

Ia menegaskan, standar yang sama antar negara akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam industri kripto sehingga menumbuhkan kepercayaan para penggunanya.

Sri Mulyani juga berbagi pengalaman terkait prinsip yang sama mengenai kripto, yang diterapkan dalam reformasi sektor keuangan di Indonesia melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Kegiatan "Dialog Kebijakan: Diskusi Meja Bundar tentang Aset Kripto" diselenggarakan pada 18 Juli 2023, yang termasuk dalam rangkaian pertemuan tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 ke-3 (3rd G20 FMCBG) di Gandhinagar, India.

Baca Juga:

Hati Hati Jual Beli Produk Kripto Dengan Tawaran Tugas dan Kerja Paruh Waktu

Sentimen: positif (99%)