Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Depok, Jati, Kramat, Kramat Jati
Kasus: pembunuhan, penganiayaan
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Bukhori Yusuf Dituding KDRT, Pengacara Istri Sah Ungkap Kejanggalan
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Eks Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf dituding melakukan KDRT pada istri sirinya yang sedang hamil. Rosita, istri sah Bukhori yakin suaminya tak melakukan apa yang dituduhkan.
Sebab menurutnya, Bukhori adalah sosok suami dan ayah yang baik. Dia menyimpulkan, tuduhan yang dialamatkan pada suaminya adalah bohong.
“Kalau yang saya tahu dari cerita suami saya, sebenarnya yang menjadi korban adalah suami saya karena suami saya selama ini berusaha mempertahankan diri untuk tidak membuat perempuan ini menjadi berang,” ucapnya.
Rosita mendapat informasi bahwa istri siri suaminya itu adalah sosok yang bengis dan kejam. Rosita menyebut perempuan itu kerap menghina Bukhori.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Wanita di Cijerah Bandung Digelar, Fakta Baru Terungkap
Setelah menikah, Bukhori mengaku sering ribut dengan istri sirinya. Karakter istri sirinya membuat Bukhori merasa tidak nyaman.
“Saya juga tidak merasa itu adalah perbuatan yang dilakukan oleh suami saya. Suami saya justru yang mendapat perlakuan yang tidak baik dari seorang perempuan yang mengaku istri sirinya,” ujar Rosita dilansir dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Senin, 17 Juli 2023.
Roberto Sihotang selaku pengacara Rosita memaparkan, laporan polisi istri siri Bukhori dibuat pada November 2022. Sepekan sebelum membuat laporan, Bukhori dan istri sirinya ribut besar.
Saat bertengkar, sang istri siri merampas ponsel Bukhori. Roberto menilai KDRT yang dilaporkan istri siri Bukhori terbilang aneh.
Baca Juga: Prabowo Nasihati Susi Pudjiastuti Agar Berhenti Merokok Saat Kunjungan ke Pangandaran
“Dia bikin LP tentang KDRT, sementara klasifikasi KDRT itu orang harus menikah resmi baru disebut suami-istri, baru bisa dikatakan KDRT. Kalau istri siri seharusnya kan penganiayaan, (Pasal) 351, 352. Nah ternyata sekarang baru bergulir dari polisi di Mabes mengatakan ini penganiayaan,” kata Roberto.
Dia kemudian memaparkan kejanggalan lainnya. Istri siri Bukhori membuat laporan di Polrestabes Bandung tapi melakukan visum di RS Kramat Jati, Jakarta.
Mengingat jarak tempuh Bandung-Jakarta sekira tiga jam, Roberto curiga di waktu luang antara membuat laporan dan visum istri siri Bukhori melukai diri sendiri. Seharusnya, kata dia, visum juga dilakukan di Bandung di rumah sakit terdekat dengan kantor polisi.
“Jadi seolah-olah di Bandung gak ada rumah sakit gitu loh sampai harus ke Kramat Jati. (Domisili istri siri Bukhori) katanya di Depok makanya Mabes Polri ambil perkara itu karena dia bilang kejadiannya ada di Bandung, ada di Depok, sama di Jakarta,” tuturnya.***
Sentimen: negatif (100%)