Sentimen
Positif (100%)
19 Jul 2023 : 04.58
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: bandung

Tokoh Terkait
Dedi Supandi

Dedi Supandi

Heboh PPDB 2023 Curang, Mantan Kadisdik Jabar Pilih Sekolahkan Anak ke Swasta

19 Jul 2023 : 04.58 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Heboh PPDB 2023 Curang, Mantan Kadisdik Jabar Pilih Sekolahkan Anak ke Swasta

AYOBANDUNG.COM -- Fenomena kecurangan pada PPDB 2023 menjadi sorotan banyak orang. Banyak pihak yang merasa kecewa dan akhirnya berbondong-bondong menyekolahkan anakknya di sekolah swasta.

Meski begitu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, peran orang tua sangat penting untuk mendukung keinginan anak terkait sekolah.

Dedi Supandi sendiri memilih tidak menyekolahkan anak di SMA Negeri unggulan. Pria yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar periode 2020–2023 itu lebih memilih mendaftarkan anak ke SMA swasta pada PPDB 2023.

"Alhamdulillah di SMA swasta kan tidak ada utak atik zonasi. Kita sebagai orang tua yang penting untuk pembentukan anak, sekolah di manapun kita sebagai orang tua tidak boleh berhenti mendoakan kepada anaknya yang terbaik dalam mengejar cita-citanya," ujar Dedi Supandi dilansir dari Republika.co.id pada Selasa, 18 Juli 2023.

Menurutnya, fenomena kecurangan PPDB 2023 akibat dari ketatnya aturan dari pemerintah. Semakin ketat sebuah aturan, maka akan semakin banyak masyarakat yang berusaha mengakalinya.

Baca Juga: Maaf! Rekrutmen ASN Baik PPPK Maupun CPNS 2023 Fokus Terhadap 2 Sektor Ini, Resmi Dari Menpan RB!

"Tapi sebenarnya itu adalah ruang yang memang diatur dalam permendikbud, alhasil semakin diatur ketat seperti semakin diakal-akali," ujar Dedy.

Dedi Supandi mengaku telah melakukan perbaikan sistem PPDB pada tahun lalu. Di antaranya dengan penambahan jumlah zonasi dan merencanakan website PPDB dan fitur pada aplikasi Sapawarga.

"Sistem digitalisasi itu kan sekarang di PPDB Jabar 2023 sudah mulai digunakan," kata Dedi.

Selain itu, hasil rekomendasi bersama Ombudsman Jabar, pihaknya pula mengusulkan sejumlah evaluasi Perubahan Permendikbud. Itu dilalukan setelah pelaksanaan PPDB tahun lalu.

Sehingga regulasi lebih bersifat general dan hal-hal yang teknis dapat diserahkan ke daerah disesuaikan dengan kondisi geografi dan demografi daerah. Pasalnya sistem di setiap daerah tidak bisa disamaratakan mengingat perbedaan berdasarkan demografi dan geografi tersebut yang disesuaikan dengan kondisi lokal daerah nya.

Baca Juga: Doa Tahun Baru Islam untuk Mohon Ampunan dan Minta Keselamatan, Baca saat Malam 1 Suro

"Jadi antara daerah yang banyak pegunungan itu akan berbeda dengan yang di perkotaan. Termasuk jumlah kuota prestasi, zonasi, afirmasi dalam suatu wilayah tertentu setiap daerah bisa saja berbeda. Itu rekomendasi dengan Ombudsman Jabar tahun kemarin," papar Dedi.

Ia mencontohkan, seperti di SMKN 10 Kota Bandung yang memiliki jurusan Seni Karawitan, Dalang, dan kesenian tradisional setiap tahun quota nya tidak terpenuhi. Padahal di Jawa Barat tidak ada lagi sekolah yang membuka kurikulum serupa.

Di sisi lain, SMAN 3 Kota Bandung yang kekurangan jalur prestasi. Bahkan jalur prestasi di SMAN 3 Bandung perlu ditingkatkan menjadi 80 persen.

"Jadi orang-orang tidak berebut kartu keluarga untuk masuk ke sekolah itu dengan memanipulasi mendekatkan jarak," kata Dedi.

Tapi untuk beberapa sekolah yang dekat dengan pegunungan, bila perlu semuanya menggunakan jalur zonasi, sehingga jarak zonasi-nya juga harus ditambah. Sistem ini juga dapat digunakan untuk sekolah di daerah Unjung Berung, Kota Bandung.

Baca Juga: SELAMAT! TNI POLRI Akan Naik Gaji, Intip Daftar Gaji dan Tunjangan Terbaru Agustus 2023

"Karena jika aturan PPDB ini diatur biasa saja untuk kasus DKI Jakarta cocok diterapkan, tapi untuk Jawa Barat yang notabene banyak wilayah pegunungan sangat tidak berkeadilan jika disamakan," papar Dedi.

Sentimen: positif (100%)