Sentimen
Negatif (98%)
18 Jul 2023 : 20.41
Informasi Tambahan

BUMN: PTPN XI

Kab/Kota: Surabaya, Malang, Situbondo

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Geledah 4 Lokasi di Jatim Terkait Dugaan Korupsi HGU Kebun Tebu PTPN XI, KPK Amankan Bukti Ini

18 Jul 2023 : 20.41 Views 6

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Geledah 4 Lokasi di Jatim Terkait Dugaan Korupsi HGU Kebun Tebu PTPN XI, KPK Amankan Bukti Ini

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda di Jawa Timur (Jatim) pada Jumat, 14 Juli 2023. Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik menggeledah kantor PT. Perkebunan Nusantara XI di Surabaya, perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo, beberapa kantor pihak swasta, dan rumah di Surabaya dan Malang milik pihak yang diduga terlibat perkara rasuah.

“Tim Penyidik KPK, Jumat (14/7) telah selesai menggeledah beberapa lokasi di wilayah Jawa Timur,” kata Ali Fikri dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, pada Senin, 17 Juli 2023.

Baca Juga: Netizen Sebut TBI Rekrutmen BUMN 2023 Lebih Susah dari TOEFL: Nilainya Bisa Dipakai untuk Loker Lain Gak?

Ali mengungkapkan pihaknya mengamankan barang bukti dari lokasi-lokasi penggeledahan tersebut. Dia menyebut barang bukti itu berupa dokumen transaksi jual beli lahan dan alat elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan perkara yang tengah diusut lembaga antirasuah.

KPK bakal menganalisis dan menyita barang bukti yang diamankan untuk melengkapi berkas penyidikan perkara.

“Proses analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara,” tutur Ali.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah menggeledah Kantor PTPN XI di Surabaya, pada Jumat, 14 Juli 2023. Di lokasi tersebut, tim penyidik mengamankan dokumen.

Baca Juga: Bule Kaget Dengar Gaji Masyarakat Indonesia, Netizen: Orang Kita Palugada

"Ini proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu di sana," kata Ali.

Seiring berjalannya proses penyidikan, maka KPK telah menetapkan tersangka. Akan tetapi, Ali belum mau membeberkan identitas tersangka, termasuk konstruksi perkaranya.

Ali memastikan identitas tersangka akan diumumkan kepada publik ketika proses penyidikan telah rampung.

"Detail dari perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman, kepada masyarakat, setelah proses penyidikan ini cukup,” ujar Ali.

Baca Juga: Menkominfo Budi Arie Enggan Jawab Soal Mundur sebagai Ketua Projo setelah Dilantik

“Termasuk nanti pasal-pasalnya apa saja, siapa saja saksi yang akan dipanggil pasti kami akan sampaikan,” kata Ali menambahkan.

Saat ini tim penyidik masih bekerja untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti demi memperkuat konstruksi perkara. Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK juga akan memeriksa sejumlah saksi.

"Beberapa waktu ke depan tim masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dengan melakukan penggeledahan dan ke depan tentu juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas dugaan korupsi penyidikan baru yang sedang kami lakukan," ujar Ali.***

Sentimen: negatif (98.5%)