Sentimen
Positif (66%)
18 Jul 2023 : 14.01
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cianjur

Partai Terkait

Eks Anggota DPR Dituding Lakukan KDRT kepada Istri Siri, Istri Sah Beri Bantahan

18 Jul 2023 : 14.01 Views 19

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Eks Anggota DPR Dituding Lakukan KDRT kepada Istri Siri, Istri Sah Beri Bantahan

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa waktu lalu, eks anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf dilaporkan istri sirinya ke MKD karena dituding melakukan KDRT. Rosita, istri sah Bukhori menyatakan bahwa suaminya tidak melakukan tindakan yang dituduhkan.

Menurut penuturan Rosita, Bukhori sempat menghubunginya dalam keadaan panik. Dalam sambungan telepon tersebut, terdengar suara perempuan berteriak menjelekkan Bukhori. Rosita menduga sang suami sedang bertengkar hebat dengan madunya.

"Intinya suara di telepon itu adalah keributan. Itu artinya suami saya seperti terancam kondisinya. Suami menelepon saya dan memberitahukan kondisi beliau. Dia minta untuk kemudian si perempuannya bicara kepada saya," tuturnya.

Baca Juga: Menkominfo Budi Arie: Kita Fokus Kerja, Kalau Soal Capres Nanti Saja

Rosita yakin posisi suaminya terancam dan dalam bahaya. Dia hanya bisa berdoa pada Tuhan untuk keselamatan Bukhori. Tiba-tiba, ada pesan masuk dari Bukhori yang dikirim dari nomor sopir. Setelah menerima pesan, Rosita menelepon nomor sopir tersebut.

Dalam percakapan telepon, Bukhori mengaku ponselnya dirampas sehingga tidak bisa berkomunikasi. Rosita yang khawatir meminta sopir untuk menjaga suaminya.

"Ya dari situ intinya saya sampaikan ke anak-anak juga kondisi ayahnya seperti apa. Saya pulang, kita langsung mencoba melacak handphone suami di mana posisinya," kata Rosita dilansir dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Senin, 17 Juli 2023.

Hingga akhirnya, Rosita dan anak-anak berhasil menyelamatkan Bukhori. Pada Rosita, Bukhori menuturkan ia terjerat pada perempuan tersebut sampai akhirnya menikah siri. Rosita 100 persen percaya pada apa yang diceritakan suaminya.

Baca Juga: Pelaku Pelecehan Terhadap Belasan Anak di Cianjur Diringkus

Ia percaya penuh pada Bukhori karena sudah hampir 30 tahun berumah tangga. Rosita membantah suaminya telah melakukan KDRT pada perempuan tersebut. Bukhori dituduh melakukan KDRT pada istri sirinya yang sedang hamil hingga pendarahan.

"Kalau yang saya tahu cuma empat bulan ya (Bukhori berumah tangga dengan istri siri). Mengakunya dia sebagai konstituen yang membutuhkan pertolongan dari komisi VIII, itu aja," ucap Rosita.

Rosita menyebut sang istri siri tak memperlakukan Bukhori dengan baik. Rosita percaya suaminya melakukan pernikahan siri dengan wanita tersebut karena terpaksa.

Diketahui, istri siri Bukhori mendapat perlindungan dari Komnas Perempuan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal itu yang membuat Rosita kecewa karena ia sendiri tak mendapat perlindungan dari mana pun padahal berstatus sebagai korban.***

Sentimen: positif (66.3%)