Sentimen
Negatif (72%)
18 Jul 2023 : 04.39
Tokoh Terkait

CATAT! Inilah 4 Syarat PPPK Bisa Dikontrak hingga Batas Usia Pensiun 60 Tahun

18 Jul 2023 : 04.39 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

CATAT! Inilah 4 Syarat PPPK Bisa Dikontrak hingga Batas Usia Pensiun 60 Tahun

AYOBANDUNG.COM -- Syarat PPPK bisa dikontrak hingga batas usia pensiun yaitu 60 tahun, simak informasinya di bawah ini.

Diketahui dari surat Kemdikbud terkait usulan sistem perpanjangan kontrak PPPK yang secara otomatis diperpanjang hingga batas usia pensiun mendapatkan sambutan hangat oleh KemenPANRB.

Adapun tujuan dari usulan perpanjangan kontrak PPPK hingga batas usia pensiun ialah untuk mengefisienkan proses pengadaan rekrutmen.

Perlu diketahui sebelumnya, ketentuan masa kerja PPPK dalam kontrak ialah paling singkat satu tahun.

Sementara paling lama ialah lima tahun, hal tersebut tentu membuat sistem rekrutmen PPPK yang berulang.

Baca Juga: Panji Gumilang Dikaitkan Dugaan Pencucian Uang, Mahfud Tegaskan Tak Tutup Ponpes Al Zaytun karena Hal Ini

Oleh sebab itu, KemenPANRB menyambut permintaan Kemdikbud dengan sukacita melalui surat yang dikeluarkan nomor B/384/SM.02.03/2023 tertanggal 14 Juli 2023.

Syarat Perpanjangan Kontrak PPPK

Perpanjangan kontrak PPPK sampai batas usia pensiun dapat dipertimbangkan dengan catatan dan syarat sebagai berikut:

1. Belum memasuki batas usia pensiun (atau 60 tahun).

2. Tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

3. Harus sesuai dengan kinerja.

4. Kebutuhan organisasi

Empat syarat di atas wajib terpenuhi apabila ingin memperpanjang kontrak PPPK hingga masa usia pensiun.

Baca Juga: SAH! Jokowi Segera Naikkan Gaji PNS Tak Pake Lama, Ini Sistem Baru dan Tabel Lengkapnya

Hal yang tak kalah penting, yaitu pada poin kedua bahwa PPPK wajib tidak melanggar peraturan perundang-undangan agar bisa memperpanjang kontrak.

Artinya setiap pegawai PPPK harus mematuhi ketentuan disiplin yang telah dibuat dan disepakati dalam masa kontrak kerja.

Demikian informasi terkait syarat yang wajib dipenuhi PPPK agar bisa dikontrak hingga batas usia pensiun.***

Sentimen: negatif (72.7%)