Sentimen
Positif (95%)
18 Jul 2023 : 00.19

Kapan Pencairan PIP Kemendikbud untuk Pendidikan Tinggi KIP Kuliah 2023 Semester Ganjil?

18 Jul 2023 : 00.19 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Kapan Pencairan PIP Kemendikbud untuk Pendidikan Tinggi KIP Kuliah 2023 Semester Ganjil?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- KAPAN pencairan PIP Kemendikbud untuk pendidikan tinggi KIP Kuliah 2023 semester ganjil?

Cek jadwal penerimaan dana bantuan biaya pendidikan PIP Kemendikbud khusus untuk program KIP KUliah 2023 bagi semester ganjil.

Adapun yang berhak menerima sejumlah dana biaya pendidikan PIP Kemendikbud khusus KIP Kuliah 2023 adalah mereka yang sudah terjaring mulai dari semester ganjil 1, 3, 5, dan 7.

Perlu untuk dicatat, pencairan PIP Kemendikbud untuk pendidikan tinggi jadwalnya tidak sama.

Sebab pencairan PIP Kemendikbud membutuhkan beberapa tahapan pelaksanaan pencairan.

Oleh karena itu perlu bagi Mahasiswa yang sudah dinyatakan penerima PIP Kemendikbud, KIP Kuliah 2023 wajib tahu jadwal bulanan berkah untuk Anda.

Menjadi penerima pada pencairan PIP Kemendikbud KIP Kuliah 2023 semester ganjil adalah harapan semua mahasiswa.

Baca Juga: Kominfo Baru Soroti Banyak Masalah Ketika Media Sosial Jadi Ecommerce, Ini yang Daftarnya

Namun, karena menjadi bagian penting dari beasiswa Pemerintah ini perlu memiliki beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi.

Adapun persyaratan tersebut untuk menjadi penerima ditentukan oleh data-data pendukung.

Mulai dari administrasi dan beberapa tahapan-tahapan lainnya.

Hal yang Harus Diperhatikan soal Pencairan PIP Kemendikbud

Sebelumnya beberapa tahapan penting yang juga perlu Anda ketahui sebelum menerima dana pendidikan per semester tersebut, yaitu:

1. Pengiriman data calon penerima periode ganjil oleh Pimpinan PT Anda ke Kemendikbud.

2. Puslapdik Kemendikbud akan gelar SPP dan SPM

3. Lanjut ke KPPN. Pihak KPPN rilis SP2D untuk kirimkan cuanmu ke rekening penampungan Puslapdik Kemendikbud atas persetujuan Kemenkeu.

4. Puslapdik Kemendikbud kemudian koordinasikan dengan Bank penyalur.

5. Dari Bank penyalur akan transfer ke rekening penerima.

6. Proses pada poin 3-5 maksimal 30 hari kalender kerja yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: CATAT! Inilah 4 Syarat PPPK Bisa Dikontrak hingga Batas Usia Pensiun 60 Tahun

Berikut jadwal resmi pencairan PIP Kemendikbud untuk pendidikan tinggi berupa biaya pendidikan KIP Kuliah 2023 semester ganjil mulai dari semester 1, 3, 5, dan 7:

Pertama, tahap semester ganjil akan disalurkan oleh Bank Penyalur pada September sampai dengan Februari

Kedua, tahap semester genap akan kembali disalurkan oleh Bank pada Maret sampai dengan Agustus

Cata jadwal pencairan untuk dua semester sekaligus, yaitu untuk semester ganjil dan genap.

Adapun pencairan tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah yang telah berkoordinasi dengan Perguruan Tinggi.

Dari tahapan tersebutlah kita bisa mempelajari alur pencairan biaya pendidikan yang mana akan disalurkan satu kali dalam satu semester atau selama enam bulan.

Jadi, itulah jadwal resmi kapan pencairan PIP Kemendikbud untuk pendidikan tinggi berupa biaya pendidikan KIP Kuliah 2023 semester ganjil.***

Sentimen: positif (95.5%)