Sentimen
Positif (93%)
17 Jul 2023 : 20.58
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Tokoh Terkait
Bima Arya

Bima Arya

5 Catatan Bima Arya Guna Benahi Proses Pelaksanaan PPDB Kota Bogor, Termasuk Soal KK

17 Jul 2023 : 20.58 Views 1

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

5 Catatan Bima Arya Guna Benahi Proses Pelaksanaan PPDB Kota Bogor, Termasuk Soal KK

AYOBOGOR.COM -- Pemerintah Kota (Pemkot) tengah melakukan evaluasi terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online pada jalur zonasi.

Wali Kota Bogor Bima Arya mencatat, sedikitnya ada lima langkah perbaikan yang sedang didorong.

Lima langkah itu untuk membenahi sistem dalam proses pelaksanaan PPDB ke depan khususnya di Kota Bogor.

Baca Juga: 6 Kota Terpanas di Jawa Barat 2023 Hot Banget Ada 38 Derajat, Bogor Termasuk!

Pertama, kata Bima Arya,  Disdukcapil Kota Bogor akan memperketat proses pembaharuan Kartu Keluarga (KK).

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya penggunaan data kependudukan palsu saat mendaftar masuk ke sekolah.

"Jadi semua yang membuat KK akan diberlakukan syarat yang lebih ketat. Sehingga tidak terlalu mudah utuk membuat dan merubah KK," ucap Bima Arya, Senin (17/7/2023).

Baca Juga: Kopi Tepi Sawah, Kafe Outdoor Bernuansa Alam Baru di Bogor Punya Menu Seblak Claypot!

Kemudian, lanjut Bima Arya pihaknya juga akan memperketat syarat dalam proses kepindahan warga.

Bahkan terhadap keluarga lain atau pendatang yang ingin menumpang dalam satu KK.

"Kami akan berkoordinasi dengan Dirjen Adminduk terkait nomenklatur family lain ini. Semestinya tidak diperbolehkan lagi itu dalam hal kependudukan," katanya.

Baca Juga: Profil Karir Menkominfo dan 5 Wamen yang Dilantik Jokowi: Ada Relawan Projo

Kedua, Dinas Pendidikan (Disdik) khususnya sekolah di Kota Bogor diminta untuk memperketat terkait proses verifikasi faktual, dan scan barcode dalam proses PPDB online.

Sebab, menurutnya, hal itu dapat membantu untuk mengindentifikasi ketika ada KK yang diduga bermasalah.

"Semua yang berada di kepanitiaan harus scan barcode disitu, karena kemarin ada yang cukup banyak tidak di scan. Jadi, scan barcode untuk serasi. Kemudian verifikasi faktual dilapangan itu wajib dilakukan," ujarnya.

Baca Juga: Tempat Makan Serabi Enak di Bogor Utara: Isian Beraneka Ragam, Gak Jauh dari Taman Corat-Coret

Ketiga, sebagai penyelesaian jangka panjang, kata Bima dirinya sudah melakukan rapat dengan pimpinan DPRD Kota Bogor.

Di mana hasilnya adalah Pemkot Bogor dan DPRD menyepakati mengalokasikan APBD untuk membangun SMP di Kota Bogor berdasarkan kebutuhan dan lokasinya.

"Harus sudah mulai dianggarkan tahun depan, dan juga merekomendasikan ke provinsi untuk SMA. Itu bukan kewenangan kami. Tapi, kami menyusun data kebutuhannya seperti apa," paparnya.

Keempat, Bima menyebut, sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dirinya mengaku, telah menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat dan wilayah untuk kembali melakukan kajian ulang agar kewenangan tingkat SMA dikembalikan kepada pemerintah masing-masing daerah.

"Harus ada Revisi UU Otonomi Daerah atau UU Pemerintah Daerah, karena ini keluhan merata di seluruh indonesia," tegasnya.

Kelima, pihaknya telah menyampaikan rekomendasi kepada  Kemendikbudristek untuk melakukan pembenahan secara sistematis.

"Kami tidak menolak sistem zonasi. Itu tujuannya baik. Tetapi, harus ada pembenahan tadi, lalu komitmen yang kuat dari penganggaran PUPR dan instansi terkait pembangunan sekolah," kata Bima Arya.

"Juga, kualitas guru-guru dan rekrutmen guru. Kalau sekolah dibangun tapi gurunya kurang kan gak ada artinya," pungkasnya.

Sentimen: positif (93.4%)