Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Kab/Kota: Selong, Lombok
Kasus: Teroris
Tokoh Terkait
Densus Tangkap Dua Terduga Teroris di Lombok
Koran-Jakarta.com
Jenis Media: Nasional

JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga tindak pidana terorisme di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial UHS alias UL dan OS alias O.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Minggu (16/7), mengungkap peran kedua terduga teroris itu. "Kedua terduga pelaku tersebut memiliki keterlibatan yang berbeda," ujar Ramadhan.
Dijelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua terduga teroris pada hari Jumat (14/7) diawali penangkapan HSL alias UL di Selong, Kabupaten Lombok Timur pada pukul 20.30 WITA.
Baca Juga :
Densus Tangkap Tiga Terduga Teroris di Jatim dan NTB
Tak lama setelah penangkapan yang pertama, Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang terduga berinisial OS alias O di dermaga Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.
HSN alias UL, lanjut dia, sejak 2015 sampai dengan 2017 berperan di dalam perekrutan H (sudah ditangkap) untuk menjadi anggota Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Bima. "Saudara HSN alias UL memiliki paham Daulah Islamiyah," katanya.
Terduga teroris OS alias O merupakan anggota Anshor Daulah Lombok Timur aktif mengikuti pertemuan maupun kajian di rumah Quran Aik Berik dan di rumah terduga HSN alias UL sejak 8 Agustus 2022 hingga saat ini.
Sebelumnya diberitakan, dua orang warga NTB ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri.
Baca Juga :
Perkuat Kolaborasi, Kemenag Tingkatkan Sinergi dengan Densus 88 untuk Cegah Paham Keagamaan Ekstrem
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Sentimen: negatif (100%)