26.091 Orang Hubungi Posko Disdik DKI, Tak Semuanya Mengeluh Soal PPDB Zonasi
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT – Posko aduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dibentuk oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta telah melayani 26.091 orang dalam PPDB tahun ajaran 2023/2024. Aduan yang masuk ke Disdik DKI dilakukan masyarakat secara luring dan daring.
Meski begitu, tak semua laporan dari masyarakat yang masuk merupakan keluhan soal adanya kecurangan terkait PPDB zonasi. Posko yang disediakan oleh Disdik DKI memastikan adanya pendampingan terhadap masyarakat.
“PPDB DKI 2023 sudah selesai, kami memastikan proses PPDB ada layanan pengaduan dan pendampingan yang masuk telah kami tindaklanjuti sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo.
Terdapat 11 layanan posko pengaduan PPDB Jakarta 2023 yang ada di seluruh Jakarta. Ada dua posko pengaduan di Dinas Pendidikan DKI yakni di lantai 2 dan 5, sedangkan setiap bidang persekolahan ada di lantai 9 dan 10.
Baca Juga: Viral Begal Bersenjata Tajam Beraksi di Siang Hari, Netizen Dukung Kebijakan Begal Ditembak Mati
“Sebanyak 6,975 dari enam handphone kemudian melalui media sosial baik Twitter, Facebook, maupun Instagram dan lain-lain itu ada 12.423. Jadi total yang daring ada 19.398,” kata Purwosusilo.
Kebanyakan masyarakat yang mengadu ke posko adalah untuk meminta bantuan, bukan masalah aduan. Banyak masyarakat yang bertanya terkait jaliur PPDB seperti zonasi atau prestasi.
Purwosusilo memastikan bahwa PPDB 2023 di Pemprov DKI Jakarta telah selesai sejak Selasa, 11 Juli 2023. Proses seleksi PPDB 2023 di wilayah DKI disebutkan berjalan lancar dan ditindaklanjuti sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Selama proses PPDB juga dilakukan monitor dan evaluasi (monev) secara teratur antara bidang persekolahan dan satuan pendidikan,” katanya.
Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia vs Australia AVC Challenge Cup 2023, Laga Perebutan Posisi Kelima
Desakan evaluasi sistem PPDB muncul
Banyaknya kecurangan yang dilaporkan masyarakat atas sistem PPDB zonasi yang diterapkan membuat banyak orang miris. Bahkan sejumlah politisi juga mendesak adanya evaluasi terhadap sistem penerimaan tersebut.
Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak Kemendikbudristek melakukan evaluasi terhadap sistem PPDB zonasi. Hal itu disampaikan Puan setelah mendapat laporan adanya banyak kecurangan yang terjadi di Jawa Barat.
“Jika dilihat dari satu sisi, kejadian manipulasi data kependudukan ini terjadi akibat jumlah sekolah tidak berbanding lurus dengan jumlah calon peserta didik,” ujar Puan.
Senada dengan Puan, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyebut permasalahan dalam PPDB yang dialami di berbagai daerah di Indonesia. Lestari menilai hal itu harus dijadikan perhatian khusus dan serius oleh semua pihak.***
Sentimen: negatif (86.5%)