Sentimen
Negatif (100%)
15 Jul 2023 : 12.31
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Solo, Alor

Kasus: pelecehan seksual

9 Fakta Pelatih Paskibra Minta Disodomi 13 Anak Didik, ASN dan Kepala Sekolah Itu Kerap Dipanggil 'Papi'

15 Jul 2023 : 12.31 Views 5

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

9 Fakta Pelatih Paskibra Minta Disodomi 13 Anak Didik, ASN dan Kepala Sekolah Itu Kerap Dipanggil 'Papi'

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pelatih Paskibra di Muara Enim, Sumatra Selatan (Sumsel), diringkus Polisi karena melakukan pencabulan terhadap belasan anak didiknya. Aksi bejat itu dilakukan dengan janji akan meloloskan korban menjadi Polri dan TNI.

"Setelah kita dalami, itu ada 13 anak SMK dengan modus yang bersangkutan ini menanyakan cita-citanya mau jadi apa. Karena yang bersangkutan ini adalah seorang pelatih Paskibra di hari Sabtu dan Minggu di mata pelajaran ekstrakulikuler," tutur Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi.

"Jadi ditanyain yang bersangkutan ini mau jadi apa? Kalau mau jadi TNI, dijanjikan bahwa alat kelaminnya itu nggak boleh bermasalah seperti," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Soal Isu Pelecehan Seksual, Satgas PPKS Unnes: Sudah Ditangani sebelum Viral

Polisi pun saat ini terus mendalami adanya kemungkinan korban lain terkait aksi pelaku Martin Hadi Susanto (37) itu. Apalagi, pelaku diketahui juga merupakan Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu SD Negeri di Banyuasin.

Awal Mula Kasus Terbongkar

Kasus tersebut terungkap berkat salah satu korban yang merupakan siswa SMK di Gelumbang, Muara Enim, tempat Martin Hadi Susanto melatih Paskibra memberanikan diri untuk buka suara. Padahal, aksinya sudah dilakukan selama 4 tahun, yakni dari 2019 sampai 2022.

Awalnya, korban menceritakan kejadian mengerikan yang dialaminya itu ke guru agama yang juga membimbing ekskul Rohani Islam (Rohis). Mendengar pengakuan korban, guru rohis tersebut kemudian meminta dan mendampinginya untuk membuat laporan ke polisi.

Baca Juga: Sasar Anak di Bawah Umur, Korban Cabul Calon Pendeta di Alor NTT Bertambah

ASN dan Kepala Sekolah

Polisi juga mendalami adanya kemungkinan korban baru perbuatan bejat Martin Hadi Susanto. Terlebih di samping pelatih paskibra, tersangka juga berprofesi sebagai kepala sekolah SD Negeri di Banyuasin dan berstatus ASN.

Pelaku merupakan guru honorer di SD yang ada di Muara Enim pada 2014-2018. Kemudian pada 2018, dia diangkat menjadi guru dan mengajar di SD negeri di Banyuasin. Selain itu, dia juga menjadi pelatih Paskibra di SMK negeri di Muara Enim.

Sejauh ini, penyidik baru mendapatkan informasi terdapat 13 orang korban. Namun, kemungkinan adanya korban lain akan terus didalami.

Modus Pelaku

Martin Hadi Susanto memaksa korban menyodominya dengan membohongi para korban yang merupakan anak didiknya di Paskibra. Dia melakukan bujuk rayu agar mereka mengirimkan foto bugil, dengan dalih memeriksa kondisi alat vital jika ingin masuk TNI-Polri.

Korban yang antusias ingin menjadi anggota TNI kemudian dibujuk dan dirayu, dengan dalih alat vitalnya mengalami gangguan. Jika begitu, korban disebut tidak bisa menjadi TNI.

Selanjutnya, pelaku meminta korban mengirimkan foto bugil. Dari situ, pelaku akhirnya dengan leluasa melakukan perbuatan bejatnya kepada para korban dengan ancaman akan menyebarkan foto tersebut jika anak didiknya itu tidak menurut.

Baca Juga: Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua UKM Pencinta Alam Unnes

Kerap Dipanggil Papi

Para korban mengungkapkan kepada Polisi bahwa Martin Hadi Susansto kerap dipanggil papi oleh anak didiknya. Pelaku menjalankan aksinya mulai 2019 sampai 2022 di asrama SMK tempatnya melatih Paskibra.

Beraksi di Muara Enim, Ditangkap di Banyuasin

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari salah satu siswa SMK yang mengaku dipaksa menyodomi pelatih paskibranya. Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengendus keberadaan pelaku.

Unit PPA Satreskrim Polres Muara Enim pun berhasil menangkap sang pelaku di wilayah Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin.

Berperan Sebagai Perempuan

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, pelaku mengakui bahwa pada saat beraksi dia berperan sebagai perempuan di hadapan para korban. Awalnya, para korban pun tidak mau dan takut.

Akan tetapi, mereka terpaksa melakukannya karena pelaku sudah mengantongi foto bugil mereka dan mengancam akan menyebarkannya apabila mereka menolak. Para korban pun ketakutan karena diancam akan diviralkan dan dibohongi bahwa pelaku bisa melakukan terapi alat kelamin.

Baca Juga: Warga Solo Kena Pelecehan Seksual Cat Call, Gibran: Maaf ya Kak, Kami Lakukan Pembinaan

Lingkaran Setan

Berdasarkan pengakuan pelaku, polisi mengetahui bahwa Martin Hadi Susanto ternyata pernah menjadi korban pada saat masih kecil. Pelaku pernah disodomi ketika masih duduk di kelas 3 SD.

Pelaku pun meyakini masa lalu itulah yang membuatnya nekat meminta 13 anak didiknya untuk menyodominya.

Berencana Menikah

Kepala sekolah dasar sekaligus pelatih paskibra berusia 37 tahun itu diketahui masih berstatus bujangan. Pelaku juga berencana akan menikah pada akhir 2023.

Oleh karena itu, polisi juga akan memintai keterangan dari calon istri tersangka. Sehingga, pihaknya akan mendalami kasus tersebut sampai ke sana karena ada kemungkinan hal itu hanya dijadikan alibi.

Ancaman 15 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, Martin Hadi Susanto kini ditahan di sel tahanan Polres Muara Enim. Dia terancam 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar. Dia juga akan dikenakan hukuman tambahan mengingat statusnya sebagai pendidik, yakni pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana.***

Sentimen: negatif (100%)