Sentimen
Negatif (98%)
14 Jul 2023 : 13.38
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Yamaha

Event: Ramadhan

Kab/Kota: Indramayu

Kasus: penistaan agama

Tokoh Terkait

Dipanggil Bareskrim, Lucky Hakim Tertangkap Pernah Diajak Pimpinan Al Zaytun Nyanyi Lagu Yahudi

14 Jul 2023 : 13.38 Views 30

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Dipanggil Bareskrim, Lucky Hakim Tertangkap Pernah Diajak Pimpinan Al Zaytun Nyanyi Lagu Yahudi

PIKIRAN RAKYAT - Proses penyidikan terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terus bergulir. Polisi memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan, terbaru artis sekaligus mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim.

Saat masih menjabat, Lucky Hakim sebelumnya digadang-gadang pernah tersorot kamera hadir dalam perayaan Hari Raya Idul Fitri di Ponpes Al Zaytun.

Dalam agenda tersebut, dia juga diajak Panji Gumilang untuk menyanyikan lagu Havenu Shalom Aleichem yang merupakan lagu Yahudi.

Belum diketahui secara jelas apa yang akan digali oleh penyidik terhadap Lucky Hakim, namun surat pemanggilan telah dikirim kepada yang bersangkutan.

Baca Juga: Transgender Berdarah Maluku Juara Miss Universe Belanda 2023, Berakhir ‘Dirujak’ Warganet

“Memanggil saudara Lucky Hakim untuk hadir menemui penyidik di ruang Riksa Subdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri lantai 4 pada Jumat (14/7/2023) pukul 10.00 untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana penodaan/penistaan agama yang dianut dan atau menyebarkan keonaran yang menimbulkan keresahan, kebencian dan permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga dilakukan Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau Syekh Panji Gumilang,” kata isi surat panggilan polisi.

Terkait pemanggilan ini, sebelumnya Lucky Hakim juga telah mengonfirmasi dirinya hadir dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

“Betul. Insyaallah saya hadir” ujar dia.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang akan kembali dipanggil ke Bareskrim Polri guna kepentingan penyidikan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, pemanggilan kepada Panji Gumilang akan dilakukan setelah pihaknya selesai meminta keterangan dari berbagai saksi ahli dan menguji barang bukti di laboratorium forensik.

Baca Juga: 26 Mekanik Yamaha Tarung di Grand Final ITGP 2023, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya

Sementara agenda pemanggilan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri masih dalam koridor permintaan keterangan yang bersangkutan sebagai saksi dalam perkara dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan berita bohong.

“Nanti dalam tahap penyidikan ini, yang bersangkutan akan dipanggil lagi sebagai saksi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan.

Selain meminta keterangan dari pimpinan Al Zaytun, penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status perkara Panji Gumilang pidana atau bukan.

"Gelar perkara itu tujuannya atau ending-nya nanti akan menentukan apakah saudara PG (Panji Gumilang) dapat dinyatakan tersangka atau tidak," katanya.***

Sentimen: negatif (98.8%)