Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Konferensi Meja Bundar
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Bangka, Yogyakarta
Tokoh Terkait
13 Juli 1949: Revolusi Nasional Indonesia
Elshinta.com
Jenis Media: Politik

Revolusi Nasional Indonesia. (wikipedia)
Elshinta.com - Pada 13 Juli 1949 terjadi Revolusi Nasional Indonesia ditandai ketika Kabinet Hatta mengesahkan Perjanjian Roem-Roijen. Pembubaran Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dipimpin Sjafruddin Prawiranegara, kemudian kekuasaan pemerintahan dikembalikan kepada Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.
PDRI merupakan penyelenggara Pemerintahan Republik Indonesia yang berpusat di Bukittinggi pada 22 Desember 1948. Melansir voi.id, pemerintahan sementara yang dikenal sebagai Kabinet Darurat ini dibentuk sebagai langkah antisipasi Agresi Belanda II yang menyebabkan kejatuhan Yogyakarta, yang merupakan ibu kota Indonesia saat itu.
Baca juga Syafruddin menyerahkan mandat kepada Sukarno
Kejatuhan Yogyakarta ditandai dengan penangkapan Presiden Soekarno dan Wapres Mohammad Hatta pada 19 Desember 1948. Pihak Belanda berulang kali mendengungkan propaganda bahwa Republik Indonesia sudah bubar. Para pemimpin republik seperti Soekarno, Hatta, dan Sutan Sjahrir dikatakan sudah menyerah dan ditahan.
Sjafruddin yang bersama Hatta sudah memikirkan pembentukan pemerintahan darurat, mengalihkan markas ke Bukittinggi pada November 1948. Indonesia sudah mempersiapkan dua kemungkinan pemerintahan darurat.
Pada 22 Desember 1948 PDRI diumumkan Sjafruddin. Dalam struktur PDRI, Sjafruddin menjadi Ketua sekaligus Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri. Sjafruddin tidak menyebut dirinya “presiden” namun “ketua”, karena memang belum menerima mandat dari Presiden Soekarno.
Belanda terdesak
Perlawanan bersenjata di berbagai pelosok Jawa dan Sumatra serta diplomasi tingkat internasional, membuat posisi Belanda terdesak. Agresi Belanda II dikecam masyarakat internasional. Pasukan Belanda pun tidak mampu sepenuhnya menguasai keadaan. Kondisi tersebut membuat Belanda akhirnya bersedia maju ke meja perundingan.
Perundingan yang dimulai di Jakarta pada 17 April-7 Mei 1949 akhirnya menghasilkan Perjanjian Roem-Roijen. Indonesia diwakili Mohammad Roem, sedangkan Belanda oleh Menlu Jan Herman van Roijen.
Perjanjian Roem-Roijen yang berjalan alot, menghasilkan kesepakatan perdamaian dan gencatan senjata. Pihak Indonesia menghentikan perang gerilya, dan bersedia maju ke Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag pada 23 Agustus-2 November 1949 untuk secepatnya menyerahkan kedaulatan sepenuhnya kepada Negara Indonesia Serikat tanpa syarat.
Sementara pihak Belanda juga harus menghentikan agresi militer dan membebaskan tahanan politik, mengembalikan Yogyakarta kepada Indonesia. Belanda juga diminta tidak mendirikan negara-negara pecahan di wilayah Negara Indonesia Serikat sebelum 19 Desember 1949, mendorong pelaksanaan KMB, serta mengakui Republik Indonesia sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat.
Perjanjian Roem-Roijen diwujudkan dengan pembebasan Soekarno dan Hatta pada 6 Juli 1949. Mereka kembali ke Yogyakarta dari pengasingan di Bangka. Sjafruddin Prawiranegara kembali mengembalikan posisi Presiden Indonesia kepada Soekarno, dan secara resmi mengakhiri keberadaan PDRI.
Sentimen: positif (66.3%)