Sentimen
Negatif (97%)
13 Jul 2023 : 10.18
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Andhi Pramono

Andhi Pramono

KPK Amankan Dokumen Transaksi Keuangan dari Rumah Mertua Andhi Pramono

13 Jul 2023 : 10.18 Views 8

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

KPK Amankan Dokumen Transaksi Keuangan dari Rumah Mertua Andhi Pramono

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah rumah mertua dari mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono yang berlokasi di Batam pada Rabu (12/7).

Adapun penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Andhi Pramono.

Baca Juga

KPK Ungkap Modus Korupsi Andhi Pramono yang Manfaatkan Jabatan Jadi Broker

“Rabu (12/7) Tim Penyidik KPK telah selesai menggeledah satu lokasi diwilayah Batam yang merupakan rumah kediaman mertua Tersangka AP (Andhi Pramono),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (13/7).

Ali mengatakan pihaknya mengamankan dokumen transaksi keuangan dari kediaman mertua Andi Pramono.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menduga Andhi Pramono sengaja menyembunyikan barang bukti tersebut untuk menghilangkan rekam jejak keuangannya.

“Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen transaksi keuangan yang diduga sengaja disimpan dan disembunyikan tersangka AP di tempat tersebut,” ungkap Ali.

Baca Juga

KPK Tahan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Sebelumnya, KPK juga menggeledah Kantor Bahari Berkah Madani (BBM) yang berada di wilayah Batam pada Selasa (11/7).

“Tim Penyidik KPK sebagai rangkaian pengumpulan alat bukti telah selesai menggeledah salah satu perusahaan swasta (PT BBM) yang berada di wilayah Batam,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (12/7).

Ali mengatakan dari lokasi penggeledahan tersebut penyidik mengamankan bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara dugaan gratifikasi dan TPPU Andhi Pramono.

“Dari kegiatan tersebut, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini,” ungkap Ali.

Ali menuturkan, KPK segera menganalisis dan menyita barang bukti yang diamankan untuk melengkapi berkas perkara

“Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

KPK Duga Andhi Pramono Terima Gratifikasi Rp 28 Miliar, Dibelikan Berlian dan Rumah Mewah

Sentimen: negatif (97.7%)