Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Sukoharjo
Tokoh Terkait

Nuril Huda
490 Bacaleg Perbaiki Berkas Pendaftaran Pemilu 2024
Krjogja.com
Jenis Media: News

ilustrasi dok
Krjogja.com - SUKOHARJO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo mencatat ada 490 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) berdasarkan rekapitulasi hasil perbaikan berkas pendaftaran maju Pemilu 2024. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan hasil pendaftaran sebelumnya sebanyak 567 Bacaleg.
Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda, Selasa (11/7) mengatakan, berdasarkan rekapitulasi verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacaleg diketahui ada 18 Partai Politik (Parpol) yang mendaftar dengan rincian jumlah Bacaleg 567, jumlah memenuhi syarat 103, jumlah belum memenuhi syarat 464, prosentase memenuhi syarat 18 persen dan prosentase belum memenuhi syarat 82 persen.
KPU Sukoharjo memberi kesempatan bagi Parpol untuk melakukan perbaikan berkas pendaftaran Bacaleg untuk maju Pemilu 2024. Berdasarkan rekapitulasi jumlah Bacaleg Pemilu 2024 hasil perbaikan diketahui jumlah Bacaleg 490. Rinciannya, Bacaleg laki-laki 293 dan Bacaleg perempuan 197. Jumlah Bacaleg tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan sebelumnya pada saat proses pendaftaran awal Bacaleg sebanyak 567.
"Berdasarkan hasil rekapitulasi hasil perbaikan berkas pendaftaran total ada 490 Bacaleg maju Pemilu 2024," ujarnya.
Data KPU Sukoharjo diketahui, PKB 45 Bacaleg, Gerindra 45 Bacaleg, PDIP 45 Bacaleg, Golkar 45 Bacaleg, Nasdem 45 Bacaleg, Partai Buruh 25 Bacaleg, Partai Gelombang Rakyat Indonesia 19 Bacaleg, PKS 45 Bacaleg, PKN 9 Bacaleg, Hanura 4 Bacaleg, Partai Garda Perubahan Indonesia 4 Bacaleg, PAN 45 Bacaleg, PBB 2 Bacaleg, Partai Demokrat 29 Bacaleg, PSI 16 Bacaleg, Partai Perindo 33 Bacaleg, PPP 16 Bacaleg, Partai Ummat 18 Bacaleg.
Nuril Huda mengatakan, tahapan Pemilu 2024 masih terus berjalan. Termasuk terkait Bacaleg yang diajukan Parpol. Tahapan yang sudah selesai terlaksana yakni pengumuman pengajuan Bacaleg digelar selama tujuh hari pada 24-30 April 2023, pengajuan Bacaleg selama 14 hari mulai 1-14 Mei 2023. Sedangkan tahapan yang sedang berlangsung sekarang yakni vermin dokumen persyaratan Bacaleg dilaksanakan selama 40 hari mulai 15 Mei-23 Juni 2023.
Pada tahapan vermin dokumen persyaratan Bacaleg ini KPU Sukoharjo akan melakukan verifikasi terhadap semua berkas yang masuk. Petugas telah disiapkan guna meneliti satu per satu persyaratan yang telah dikumpulkan Bacaleg melalui Parpol.
Apabila pada tahapan vermin dokumen persyaratan Bacaleg ini ada temuan kekurangan maka akan disampaikan KPU Sukoharjo kepada Parpol. Nantinya Parpol dan Bacaleg tersebut wajib melengkapi persyaratan yang kurang sesuai ketentuan berlaku.
Sesuai jadwal pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg dilaksanakan mulai 26 Juni-9 Juli 2023. Kegiatan digelar selama 14 hari dan waktu tersebut diminta dimaksimalkan Parpol.
"Perbaikan dokumen persyaratan dilakukan oleh Parpol dan Bacaleg sesuai dengan kekurangan yang ditemukan. Tetap harus dilengkapi sesuai ketentuan berlaku," lanjutnya.
Parpol setelah melengkapi kekurangan persyaratan maka KPU Sukoharjo akan melakukan vermin perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg pada 10 Juli - 6 Agustus 2023. Tahapan akan dilaksanakan selama 28 hari.
Tahapan selanjutnya apabila semua persyaratan telah lengkap maka akan dilakukan pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) selama enam hari pada 6-11 Agustus 2023. Penyusunan dan penetapan DCS selama tujuh hari pada 12-18 Agustus 2023.
Pengumuman DCS akan dilaksanakan KPU Sukoharjo selama lima hari pada 19-23 Agustus 2023. Masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS digelar selama 10 hari pada 19-28 Agustus 2023.
Pengajuan Bacaleg pengganti pasca tanggapan digelar selama tujuh hari pada 14-20 September 2023. Verifikasi pengajuan Bacaleg pengganti selama tiga hari pada 21-23 September.
Nuril menambahkan, pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) digelar selama 10 hari pada 24 September-3 Oktober 2023. Penyusunan dan penetapan DCT digelar 31 hari pada 4 Oktober-3 November 2023. "Pengumuman DCT digelar satu hari pada 4 November 2023," lanjutnya.
Nuril Huda mengatakan, proses pendaftaran Bacaleg sudah selesai terlaksana dimulai 1-14 Mei 2023. Total ada 18 Parpol yang resmi mendaftarkan Bacaleg maju pada Pemilu 2024 mendatang.
Pada proses pendaftaran tersebut sebanyak 18 Parpol juga melengkapi dengan menyerahkan berkas Bacaleg ke KPU Sukoharjo. Saat mendaftar KPU Sukoharjo melakukan penelitian kelengkapan berkas. Apabila ada kekurangan maka Parpol wajib melengkapi hingga dinyatakan lengkap. (Mam)
Sentimen: positif (100%)