Sentimen
Positif (99%)
11 Jul 2023 : 22.35
Partai Terkait

Menkes Sebut UU Kesehatan Sederhanakan Perizinan Praktik Medis

11 Jul 2023 : 22.35 Views 20

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Menkes Sebut UU Kesehatan Sederhanakan Perizinan Praktik Medis

MerahPutih.com - Pemerintah dan DPR secara resmi menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (11/7).

Mayoritas fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU Kesehatan menjadi undang-undang. Hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS yang menolak pengesahan rancangan undang-undang tersebut menjadi undang-undang.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, UU tentang Kesehatan pada prinsipnya menyederhanakan perizinan praktik medis.

Baca Juga:

Tok! DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi UU

"Saya bicara dengan banyak dokter di luar kota besar, mereka menyatakan untuk dapat izin praktik di kota besar susah," katanya usai menghadiri Rapat Paripurna DPR di gedung parlemen, seperti dikutip Antara.

Budi mengatakan bahwa UU Kesehatan mengakomodasi pengurusan izin praktik tenaga kesehatan yang lebih cepat, mudah, dan sederhana.

"Penyederhanaan proses perizinan melalui penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) yang berlaku seumur hidup tanpa menghilangkan fungsi penjagaan mutu dan kompetensi," katanya.

Menkes juga menyampaikan bahwa UU Kesehatan mencakup upaya penegakan etika di lingkup organisasi profesi kesehatan melalui pelaksanaan sidang terbuka yang transparan dengan melibatkan Majelis Etik.

"Kita punya Majelis Etik, maka masukan ke sana secara transparan, dan dijalankan prosedur, dan mereka yang boleh membela diri," katanya.

Baca Juga:

Ibas Jelaskan Alasan Demokrat Tolak RUU Kesehatan

Ketika ditanya mengenai rencana aksi mogok nasional dari kalangan pekerja medis yang menolak pengesahan UU Kesehatan, Budi mengatakan bahwa dia menghargai perbedaan pendapat.

"Saya sangat menghargai perbedaan pendapat, tapi sampaikan dengan cara sehat, dan kapan pun saya terbuka bagi yang ingin berkomunikasi dengan saya," katanya.

"Biarkanlah demokrasi itu terjadi dengan intelek, terbuka, tanpa emosi, kata kasar. Biarkan masyarakat yang lihat mana argumentasi yang benar," ia menambahkan. (*)

Baca Juga:

Tolak UU Kesehatan, Fraksi Demokrat Dukung Nakes Gelar Aksi Mogok Kerja

Sentimen: positif (99.9%)