Sentimen
Positif (99%)
11 Jul 2023 : 01.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jember, Kubu Raya

Tokoh Terkait

Pemilu 2024: Pemilih Muda Diharapkan Beri Edukasi di Medsos, Tak Boleh jadi Korban

11 Jul 2023 : 01.00 Views 5

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Pemilu 2024: Pemilih Muda Diharapkan Beri Edukasi di Medsos, Tak Boleh jadi Korban

PIKIRAN RAKYAT – Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan berharap pemilih muda saat Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 tidak menjadi korban di media sosial (medsos). Hal itu disampaikannya pada Jumat, 7 Juli 2023.

Menurut Muda Mahendrawan, hendaknya pemilih muda bisa memiliki pengaruh di media sosial menjelang tahun politik tahun depan. Diketahui pemilih muda akan mendominasi Pemilu 2024 mendatang.

"Saya berharap di tahun politik ini, para pemilih pemula jangan sampai jadi korban di medsos, namun harus bisa berpengaruh di ruang medsos," ujar Muda di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

"Namun justru kita sendiri yang harus belajar bagaimana kita memberikan edukasi di medsos," katanya, dilansir dari laman Antara.

Baca Juga: Apa Saja Tiga Lembaga Penyelenggara Pemilu di Indonesia? Berikut Penjelasannya

Medsos bisa jadi alat anak muda beri edukasi ke masyarakat

Menurut Bupati Muda Mahendrawan, setiap orang harus berperan dalam memberikan pesan maupun edukasi kepada masyarakat luas. Caranya bisa dengan cara berinteraksi dengan follower di medsos tersebut.

"Memasuki tahun politik ini, kita harus pandai memilah dan memilih apa yang harus kita posting, apakah memberikan edukasi atau tidak kepada masyarakat," ujarnya.

Dalam pandangan Muda, anak muda harus terus belajar. Jumlahnya yang sangat besar tahun 2024 nanti akan berpengaruh terhadap hasil pemilu.

Baca Juga: Soal Persaingan Politik Jelang Pemilu 2024, Jokowi Diminta Tak Parno

"Anak-anak muda yang saat ini sedang berproses sebagai pemilih pemula harus terus belajar, karena kondisi ini menjadi sasaran dan sangat signifikan mempengaruhi. Sebab pemilih pemula ini juga sangat berpengaruh besar karena jumlah pemilih pemula ini sangat besar," ucap pria 52 tahun tersebut.

4 istilah Pemilu yang wajib diketahui anak muda

Pemilih muda perlu mengetahui 4 istilah berikut agar paham menjelang Pemilu 2024, simak selengkapnya:

1.    Incumbent atau petahana

Incumbent atau petahana adalah orang yang saat ini memegang jabatan. Contohnya, jabatan presiden dijabat Jokowi, maka Jokowi adalah petahana.

Baca Juga: Lima Tuhan Bakal Nyoblos saat Pemilu 2024 di Jember

2.    DPT

DPT atau daftar pemilih tetap adalah daftar pemilih sementara hasil perbaikan yang sudah diperbaiki panitia pemungutan suara. DPT juga sudah direkapitulasi panitia pemilihan kecamatan, dan ditetapkan KPU Kabupaten/Kota dan direkapitulasi di tingkat provinsi dan nasional.

3.    KPPS

KPPS (Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) adalah kelompok yang dibentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kedudukannya berada di tempat pemungutan suara (TPS) berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 26 ayat 2.

4.    Exit Poll

Exit Poll adalah survei hasil pemilu yang datanya memakai sampel TPS secara representatif. Metode pengambilan datanya adalah menanyakan kepada pemilih setelah mereka keluar dari bilik TPS.***

Sentimen: positif (99.8%)