Sentimen
Positif (40%)
6 Jul 2023 : 03.04
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gunung, Senayan

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait
Dave Akbarshah Fikarno Laksono

Dave Akbarshah Fikarno Laksono

Revisi UU ITE Hampir Rampung

6 Jul 2023 : 03.04 Views 4

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

Revisi UU ITE Hampir Rampung

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono menyebut revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik hampir rampung, sehingga diharapkan disetujui pada rapat paripurna DPR di masa sidang ini.

"Sudah hampir rampung, kan masih ada satu minggu lagi masa sidangnya. Semoga bisa segera selesai, tinggal diharmonisasi dan disinkronisasi untuk dibawa ke paripurna," kata Dave di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/7).

Dave menyatakan hal itu usai Rapat Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Daftar inventarisasi (DIM) RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE antara Komisi I DPR RI dengan Tim Panja Pemerintah.

Baca Juga :

Balai Besar TNBTS Ganti Arca Ganesha yang Hilang di Gunung Bromo

Dia mengatakan pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE itu bergulir cukup panjang di parlemen. "Sebelumnya, itu sudah dilakukan cukup panjang dan ini baru yang ini (digelar tertutup) karena kan kami pembahasannya sudah lebih dari tiga minggu, ya,(pada) masa sidang ini," ucapnya.

Dia menjelaskan pihaknya juga mendengarkan berbagai masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU ITE agar tidak memunculkan perdebatan. Misalnya, terkait masalah teknis dalam penyusunan frasa. "Karena kan harus disesuaikan dengan aturan hukum dan juga bahasa hukum agar kalimat-kalimat itu tidak multitafsir dan pasal-pasal itu sejak ditentukan secara gamblang dan jelas," tuturnya.

Pihaknya turut mencermati poin-poin yang disampaikan koalisi masyarakat sipil terkait revisi UU ITE agar menjadi acuan dalam penyusunannya. "Jadi, bukannya menutup-nutupi. Justru kami ini menerima masukan dari berbagai macam pihak agar segala macam yang menjadi perdebatan ini bisa diselesaikan," kata Dave.

Baca Juga :

Perkuat Prokes, PBNU Minta Masyarakat Tetap Waspada Kendati Status Covid-19 Dicabut


Redaktur : Sriyono

Penulis : Antara

Sentimen: positif (40%)