Sentimen
TABEL Gaji Polisi dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi, Jenderal Ternyata Dapat Segini
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM- Simak tabel gaji polisi dari pangkat terendah hingga tertinggi berikut ini.
Pangkat tertinggi dijabat oleh seorang jenderal polisi.
Berdasarkan aturan, ternyata segini gaji jenderal polisi.
Baca Juga: GAJI PNS Sistem Single Salary Makin Besar, Tertinggi Rp 39 Juta, Tapi Cuma Faktor Ini Penentunya!
Banyak yang penasaran dengan besaran gaji polisi.
Profesi polisi memang banyak diidamkan-idamkan oleh kaum muda atau siswa yang baru tamat sekolah atas.
Gaji yang stabil menjadi salah satu penyebab profesi ini banyak diminati.
Apalagi ada gaji ke-2 atau remunerasi yang pasti diterima setiap bulannya.
Baca Juga: SELAMAT! 5 Kategori Tenaga Honorer Ini Dapat Jaminan Menjadi ASN, Kamu Termasuk ?
Lalu sebenarnya berapa sih gaji polisi?
Gaji anggota Polri diatur dalam PP Nomor 17 Tahun 2019.
Gaji terendah diperoleh oleh polisi golongan I atau Bhayangkara Dua Tamtama yakni Rp 1.643.500.
Sementara gaji tertinggi ada pada jabatan perwira tinggi yakni jenderal polisi sebesar Rp 5.930.800.
Baca Juga: Gambaran TABEL GAJI PNS Jika Single Salary Diterapkan, Siapa Paling Gede?
Berikut ini selengkapnya tabel gaji polisi golongan I hingga Perwira Tinggi dikutip AyoBandung dari djpb.kemenkeu.go.id:
Simak tabel gaji polisi dari pangkat terendah hingga tertinggi berikut ini. Pangkat tertinggi dijabat oleh seorang jenderal polisi. (djpb.kemenkeu.go.id)
Itulah tabel gaji polisi dari pangkat terendah hingga tertinggi.***
Sentimen: positif (99%)