Sentimen
Positif (88%)
5 Jul 2023 : 06.32
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Daftar Gaji Pensiunan Juli yang Masuk dalam Tabel Besaran Kenaikannya Telah Ditetapkan

5 Jul 2023 : 06.32 Views 4

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Daftar Gaji Pensiunan Juli yang Masuk dalam Tabel Besaran Kenaikannya Telah Ditetapkan

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Daftar gaji pensiunan Juli 2023 yang masuk dalam tabel besaran kenaikkan yang telah ditetapkan.

Masuk usia pensiun, Pemerintah tidak melepas tanggung jawab atas pengabdiannya, maka dengan itu diberikan sejumlah besaran gaji pensiunan.

Beberapa besaran gaji pensiunan Juli tahun ini yang akan kembali diterima. Bisa dicek melalui tabel besaran atas kenaikkan yang sudah menjadi ketetapan Pemerintah.

Baca Juga: Gaji Pegawai Negeri Sipil 2024 Naik 10x Lipat, Bagaimana Nasib Pensiunan? Begini Aturannya Menurut Sri Mulyani

Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, beberapa batasan usia pensiun diatur.

Di mana, sesuai ketentuannya, tidak semua batas usia pensiunan sama. Hal ini dibedakan berdasarkan jabatan yang melekat.

Adapun rentang batasan usia pensiunan yang diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tersebut antara 58 tahun sampai 60 tahun.

Sehingga, daftar besaran gaji pensiunan Juli 2023 juga dipengaruhi oleh golongan yang melekat pada diri PNS tersebut.

Baca Juga: PENSIUNAN PNS MERAPAT! Ada Tunjangan dan Bonus Bagi Janda dan Duda Cair Juli Ini, Cek Besarannya di Sini

Adapun setiap golongan PNS yang memasuki suai pensiun masing-masing memiliki besaran jumlah gaji yang diterima melalui PT Taspen Indonesia.

Selain mendapatkan gaji pokok pensiun, ada sejumlah ketentuan yang mana pensiun juga mendapatkan beberapa tunjangan dan bonus kerja untuk biaya pendidikan anak-anak mereka.

Seluruh pensiunan abdi negara akan menerimanya satu kali dalam satu tahun, itu khusus untuk pemberian gaji 13.

Bagi pensiun yang baru saja memasuki usia pensiunan, ada baiknya cek berapa saja jumlah uang yang siap masuk ke kantong Anda.

Baca Juga: Besaran Gaji PNS Juli yang Telah Alami Kenaikan 5 Persen oleh Presiden Jokowi, Cek Golongan Terbesar!

Berikut daftar gaji pensiunan Juli 2023 yang masuk dalam tabel besaran kenaikkan yang telah ditetapkan:

Sebelumnya, gaji pensiunan diatur pada PP Nomor 18 tahun 2019, yang mana ada dua jenis pensiunan, yaitu pensiunan PNS< pensiunan janda dan duda.

Berikut ketentuan besaran dari tabel kenaikkan yang sudah menjadi ketetapan Pemerintah, yaitu:

Pertama Daftar Tabel untuk Gaji Pokok Pensiunan PNS Janda Duda dari Golongan 1-4:

Golongan I a - Id Sebesar Rp. 1.170.600,00

Golongan II a Rp. 1.170.600– Rp. 1.214.500
Golongan II b Rp. 1.170.600– Rp. 1.265.900
Golongan II c Rp. 1.170.600– Rp. 1.318.400
Golongan II d Rp. 1.170.600– Rp. 1.375.200

Golongan III a Rp. 1.170.600– Rp. 1. 525.200
Golongan III b Rp. 1.170.600– Rp. 1.589.700
Golongan III c Rp. 1.170.600– Rp. 1.656.900
Golongan III d Rp. 1.170.600– Rp. 1.727.000

Golongan IV a Rp. 1.170.600– Rp. 1.800.000
Golongan IV b Rp. 1.170.600– Rp. 1.876.200
Golongan IV c Rp. 1. 190.700 – Rp. 1.955.500
Golongan IV d Rp. 1.241.000– Rp. 2. 038.300
Golongan IV e Rp. 1.293.600– Rp. 2.124.500

Baca Juga: Selamat! Gaji PNS Naik 10 Kali Lipat Juta melalui Single Salary, Cek Besarannya untuk Tiap Golongan ASN!

Kedua, Daftar Tabel untuk Gaji Pokok Pensiunan PNS saja dari Golongan 1-4

Golongan IA: Rp1.560.800 - Rp1.751.900
Golongan IB: Rp1.560.800 - Rp1.854.700
Golongan IC: Rp1.560.800 - Rp1.933.200
Golongan ID: Rp1.560.800 - Rp2.014.900

Golongan IIA: Rp1.560.800 - Rp2.530.200
Golongan IIB: Rp1.560.800 - Rp2.637.300
Golongan IIC: Rp1.560.800 - Rp2.748.800
Golongan IID: Rp1.560.800 - Rp2.865.000

Golongan IIIA: Rp1.560.800 - Rp3.177.300
Golongan IIIB: Rp1.560.800 - Rp3.311.700
Golongan IIIC: Rp1.560.800 - Rp3.451.800
Golongan IIID: Rp1.560.800 - IIID Rp3.597.800

Golongan IVA: Rp1.560.800 - Rp3.750.000
Golongan IVB: Rp1.560.800 - Rp3.908.700
Golongan IVC: Rp1.560.800 - Rp4.074.000
Golongan IVD: Rp1.560.800 - Rp4.246.300
Golongan IVE: Rp1.560.800 - Rp4.425.900

Jadi, itulah daftar gaji pensiunan Juli 2023 yang masuk dalam tabel besaran kenaikkan yang telah ditetapkan.***

Sentimen: positif (88.9%)