Sentimen
Netral (76%)
4 Jul 2023 : 17.15
Informasi Tambahan

Kasus: penistaan agama

Tokoh Terkait
Panji Gumilang

Panji Gumilang

Bareskrim Polri Naikkan Status Dugaan Penistaan Agama di Pondok Pesantren Al Zaytun ke Tahap Penyidikan, Panji Gumilang: Urusannya Belum Selesai

4 Jul 2023 : 17.15 Views 15

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Bareskrim Polri Naikkan Status Dugaan Penistaan Agama di Pondok Pesantren Al Zaytun ke Tahap Penyidikan, Panji Gumilang: Urusannya Belum Selesai

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri telah menaikan status perkara dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun oleh Panji Gumilang ke tahap penyidikan. Saat disinggung kesiapan menjadi tersangka, Panji enggan merespon.

"Belum sampai ke sana," kata Panji di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/7).

Panji menilai proses hukum masih berjalan. Oleh karena itu, dia enggan merespons ihwal kesiapan menjadi tersangka.

"Jangan ngomong siap tidak siap. Urusannya belum selesai," jelasnya.

Diketahui, Bareskrim Polri memutuskan menaikan status perkara dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun ke tahap penyidikan dari penyelidikan. Keputusan ini diambil usai adanya pemeriksaan kepada Panji Gumilang selaku pimpinan pondok pesantren tersebut.

"Selesai pemeriksaan penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikan menjadi penyidikan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Penyidik selanjutnya akan melaksanakan upaya-upaya penyidikan. Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 4 orang saksi, dan 5 saksi ahli. Kemudian pemeriksaan terhadap terlapor Panji Gumilang.

"Ini sudah cukup untuk kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti," jelas Djuhandhani.  (jawapos/fajar)

Sentimen: netral (76.2%)