Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Event: Idul Adha 1441 Hijriah
Kab/Kota: bandung
CEK REKENING! Gaji Pensiunan PNS Cair Lagi Hari Ini, Segini Nominal yang Didapat Sesuai Golongan
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Cek rekening mulai sekarang, gaji pensiunan PNS cair lagi hari ini, segini nominal yang didapat sesuai golongan.
Kabar menggembirakan karena gaji pensiunan PNS cair lagi hari ini dengan nominal yang bikin full senyum.
Gaji pensiunan PNS diterima kepada para penerimanya sejak tanggal 1 Juli 2023 melalui Taspen.
Baca Juga: Alhamdulilah! PNS dan Pensiunan Akan Segera Dapat Bonus Gaji dari Pemerintah di Awal Juli, Berapa Besarannya?
Tentunya menjadi hal yang menyenangkan jika sudah gajian bukan?
Namun, gajian untuk para pensiunan PNS sempat tertunda beberapa waktu dikarenakan ada kendala.
PT Taspen sendiri melalui akun Instagramnya @taspen mengatakan soal pemberian gaji pensiunan yang mulai cair pada tanggal 1 Juli 2023.
Mengapa sempat tertunda?
Baca Juga: Hore! Gaji PNS Kabupaten Bandung Bakal Naik, Siap-siap Makin Sejahtera, Kapan Ditransfer?
Hal itu dikarenakan adanya libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H sejak tanggal 28 hingga 30 Juni 2023.
Sehingga, pencairan gaji pensiunan PNS dilakukan pada tanggal 1 namun belum semua merata.
Sebagian gaji tersebut akan diberikan per hari ini, Senin 3 Juli 2023, sudahkah Anda cek rekening? Berapa nominal yang didapat?
Untuk mengetahui berapa nominal gaji pensiunan PNS yang didapat sesuai golongan, cek daftarnya di bawah ini.
Baca Juga: MAAF! Tidak Semua PNS Dapat Kenaikan Gaji 10 Kali Lipat, Rupanya yang Hanya Memenuhi Standar Ini
Gaji Pensiunan PNS Golongan I
- Golongan IA: Rp1.560.800 - Rp1.751.900
- Golongan IB: Rp1.560.800 - Rp1.854.700
- Golongan IC: Rp1.560.800 - Rp1.933.200
- Golongan ID: Rp1.560.800 - Rp2.014.900
Gaji Pensiunan PNS Golongan II
- Golongan IIA: Rp1.560.800 - Rp2.530.200
- Golongan IIB: Rp1.560.800 - Rp2.637.300
- Golongan IIC: Rp1.560.800 - Rp2.748.800
- Golongan IID: Rp1.560.800 - Rp2.865.000
Baca Juga: Siswa-Siswi Wajib Tahu! Simak 3 Cara Mengetahui Informasi Lebih Lanjut Pasca Lulus PPDB Jateng 2023
Gaji Pensiunan PNS Golongan III
- Golongan IIIA: Rp1.560.800 - Rp3.177.300
- Golongan IIIB: Rp1.560.800 - Rp3.311.700
- Golongan IIIC: Rp1.560.800 - Rp3.451.800
- Golongan IIID: Rp1.560.800 - IIID Rp3.597.800
Gaji Pensiunan PNS Golongan IV
- Golongan IVA: Rp1.560.800 - Rp3.750.000
- Golongan IVB: Rp1.560.800 - Rp3.908.700
- Golongan IVC: Rp1.560.800 - Rp4.074.000
- Golongan IVD: Rp1.560.800 - Rp4.246.300
- Golongan IVE: Rp1.560.800 - Rp4.425.900
Itu dia soal gaji pensiunan PNS yang mulai cair lagi hari ini dan siap-siap cek rekening Anda.***
Sentimen: positif (66.7%)