Sentimen
Netral (98%)
4 Jul 2023 : 02.03
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Banyuwangi, Manggarai, Sukabumi, Badung, Sorong

Kasus: covid-19, korupsi

Sri Mulyani Bocorkan Kenaikan Gaji PNS Kabupaten Bandung Tembus Rp 39 Juta, Mulai Kapan ?

4 Jul 2023 : 02.03 Views 12

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Sri Mulyani Bocorkan Kenaikan Gaji PNS Kabupaten Bandung Tembus Rp 39 Juta, Mulai Kapan ?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kabar gembira untuk PNS Kabupaten Bandung terkaitan kenaikan gaji yang langsung dibocorkan oleh Sri Mulyani.

Diketahui bahwa PNS Kabupaten bandung sudah selama empat tahun tidak alami kenaikan gaji karena adanya covid-19.

Tetntunya kabar terkait kenaikan gaji ini sangat dinantikan oleh PNS Kabupaten Bandung apalagi langsung dari Menteri Keuangan yaitu Sri Mulyani.

Baca Juga: Prabowo Sebut Akar Korupsi Indonesia Karena Gaji PNS Kecil, Sinyal Kenaikan Gaji PNS Dipercepat?

Kenaikan gaji PNS ini teak lain merupakan program utama Presiden Jokowi dalam upaya perbaikan manajemen ASN terutama terkait kesejahteraan.

Dalam program ini pemerintah memiliki wacana akan menerapkan sistem penggajian baru yaitu sistem gaji tunggal atau single salary.

Sistem penggajian tunggal ini nantinya akan memberikan peluang untuk para PNS Kabupaten Bandung untuk mendapatkan kenaikan gaji hingga 10 kali lipat.

Hal tersebut karena pada sistem ini PNS akan diberikan gaji pokok yang perhitungannya berdasarkan bobot kinerja dan tanggung jawab yang PNS tanggung.

Baca Juga: CEK BESARAN TERBARU Gaji PNS Juli 2023, Semua Golongan I hingga IV, Ada Kenaikan?

Dalam sistem ini PNS Kabupaten Bandung akan diberikan pangkat baru tak lagi berdasarkan golongan yang nantinya bakal memperoleh gaji dengan nominal berikut ini:

1. JPT

- JPT-I sebesar Rp39.365.146

- JPT-II sebesar Rp37.490.615

- JPT-III sebesar Rp35.705.348

- JPT-IV sebesar Rp34.005.093

- JPT-V sebesar Rp32.385.803

- JPT-VI sebesar Rp30.843.622

- JPT-VII sebesar Rp29.374.878

- JPT-VIII sebesar Rp27.976.074

- JPT-IX sebesar Rp26.643.880

Baca Juga: Selamat Gaji PNS Ada Penambahan, Tahun Lalu Cair Juli Kapan Tahun 2023 Dicairkan? Cek Ketentuannya!

2. JA

- JA-15 sebesar Rp22.203.233

- JA-14 sebesar Rp19.290.385

- JA-13 sebesar Rp16.759.674

- JA-12 sebesar Rp14.560.968

- JA-11 sebesar Rp12.650.711

- JA-10 sebesar Rp10.991.061

- JA-9 sebesar Rp9.549.140

- JA-8 sebesar Rp8.296.386

- JA-7 sebesar Rp7.207.981

- JA-6 sebesar Rp6.262.364

- JA-5 sebesar Rp5.440.803

- JA-4 sebesar Rp4.727.022

- JA-3 sebesar Rp4.106.883

- A-2 sebesar Rp3.568.100

- JA-1 sebesar Rp3.100.000


3. JF

- JF-15 sebesar Rp22.203.233

- JF-14 sebesar Rp19.290.385

- JF-13 sebesar Rp16.759.674

- JF-12 sebesar Rp14.560.968

- JF-11 sebesar Rp12.650.711

- JF-10 sebesar Rp10.991.061

- JF-9 sebesar Rp9.549.140

- JF-8 sebesar Rp8.296.386

- JF-7 sebesar Rp7.207.981

- JF-6 sebesar Rp6.262.364

- JF-5 sebesar Rp5.440.803

- JF-4 sebesar Rp4.727.022

- JF-3 sebesar Rp4.106.883

- JF-2 sebesar Rp3.568.100

- JF-1 sebesar Rp3.100.000

Lantas kapan sistem single salary tersebut akan diterapkan untuk PNS Kabupaten Bandung ?

Sri Mulyani menyatakan bahwa sistem tersebut akan mulai diterapakan untuk PNS Kabupaten Bandung setelah diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2023 mendatang.

Sebenarnya sistem ini tidak hanya berlaku untuk PNS Kabupaten Bandung melainkan untuk 15 Instansi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Dibuka September, Simak 7 Formasi untuk Lulusan SMA Tanpa Syarat Tinggi Badan!

15 instansi yang terpilih tersebut terdiri dari tujuh instansi pusat dan delapan instansi daerah.

Tujuh instansi pusat yang dipilih adalah Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Agama; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK); Badan Pusat Statistik (BPS); Badan Pencarian dan Pertolongan atau BASARNAS; serta Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Sedangkan delapan instansi daerah tersebut adalah Provinsi Jawa Barat; Provinsi Sulawesi Selatan; Kab. Banyuwangi; Kab. Manggarai; Kab. Badung; Kab. Manggarai Barat; Kota Sukabumi; serta Kota Sorong.

Demikian informasi terkait kenaikan gaji untuk PNS Kabupaten Bandung yang dibocorkan langsung oleh Sri Mulyani.***

Sentimen: netral (98.3%)