IPW Sarankan Polda Metro Jaya Libatkan Densus 88 Untuk Ringkus Rihana-Rihani
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyarankan Polda Metro Jaya untuk bekerja sama atau berkoordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dalam menangkap Rihana dan Rihani alias 'si kembar'.
Adapun penangkapan ini dilakukan atas kasus penipuan penjualan iPhone yang melibatkan keduanya.
Menurut Sugeng, koordinasi ini diperlukan agar kedua tersangka tersebut dapat segera ditangkap dan diamankan.
baca juga:
"Permintaan bantuan kepada Densus 88 oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto dinilai sangat diperlukan," ujar Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/7/2023).
"Dan pelibatan Densus 88 ini diperlukan agar dapat mempercepat penangkapan terhadap Rihana dan Rihani serta memperlihatkan keseriusan pihak kepolisian," sambungnya.
Selain itu, Sugeng mengatakan, hal ini seperti tindakan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri yang menggandeng Densus 88 dalam memburu tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra.
"Seperti inisiatif dari Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto yang ingin melibatkan Densus 88 untuk memburu Dito Mahendra yang telah melecehkan pihak kepolisian setelah dipanggil dua kali tetapi tidak pernah datang," kata Sugeng.
"Oleh karena itu, pihak kepolisian memburu, bahkan telah mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi para tersangka tersebut," tambahnya.
Lebih lanjut, Sugeng juga mendorong Polda Metro Jaya untuk menetapkan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus penipuan tersebut.
Sentimen: negatif (99.8%)