Sentimen
Positif (100%)
2 Jul 2023 : 20.50
Informasi Tambahan

Event: HUT Bhayangkara

Kasus: Tipikor, korupsi

Kejaksaan Cetak Sejarah Baru, Tingkat Kepercayaan Publik Tembus 81%

2 Jul 2023 : 20.50 Views 16

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Kejaksaan Cetak Sejarah Baru, Tingkat Kepercayaan Publik Tembus 81%

MerahPutih.com - Tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan Agung di bawah komando Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terus menunjukkan tren positif.

Hasil riset terbaru Indikator Politik Indonesia, trust Kejaksaan kini berada di angka tertinggi sepanjang sejarah keberadaan korps adhyaksa di tanah air, berada di angka 81,2 persen.

“Ini (kepercayaan publik mencapai 81,2 persen) angka tertinggi yang pernah diperoleh Kejaksaan,” kata Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, saat memaparkan hasil survei secara virtual, Minggu (2/7).

Baca Juga

Tingkat Kepercayaan Polri 76 Persen Kalahkan KPK, Kado Manis HUT Bhayangkara

Sepanjang tahun 2022, dalam catatan Burhanuddin, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan berkutat di angka 70 persen. November tahun lalu, misalnya, angkanya mencapai 77,4 persen.

“Memasuki tahun 2023, ada peningkatan yang cukup signifikan. Dimulai dari 77,8 persen pada Februari, lalu menjadi 81,2 persen pada Juni ini,” imbuh dia.

Menurut Burhanuddin, ada beberapa alasan yang membuat tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan meroket, khususnya keberhasilan Korps Adhyaksa dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Jika dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lain, lanjut dia, Kejaksaan Agung di bawah komando Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mencatatkan pencapaian tertinggi dalam hal tingkat kepercayaan publik, terutama terkait penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Baca Juga

Kejaksaan Agung Sita Tanah Milik Johnny G Plate di Wilayah Komodo NTT

Menurut Burhanuddin, konsistensi dalam tingkat kepercayaan publik membuat masyarakat cenderung menolak adanya keinginan untuk membatasi kewenangan Kejaksaan, yaitu hanya menuntut kasus korupsi saja.

“Mayoritas warga mendukung Kejaksaan memiliki kewenangan dalam menyelidik, menyidik dan menuntut tindak pidana korupsi. Angkanya mencapai 66,4 persen,” tutur peneliti senior itu.

Survei terbaru Indikator Politik Indonesia ini dilaksanakan dalam rentang 20-24 Juni 2023, serta melibatkan 1.220 responden, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen. (Knu)

Baca Juga

2.103 Kasus di Kejaksaan Agung Tuntas dengan Restorative Justice

Sentimen: positif (100%)