Sentimen
Positif (99%)
30 Jun 2023 : 16.17
Informasi Tambahan

BUMN: BUMD

Kasus: covid-19, PHK

Bansos BPNT Tahap 4 hanya Disalurkan kepada yang Pemilik KTP Khusus di Bulan Juli 2023

30 Jun 2023 : 16.17 Views 2

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Bansos BPNT Tahap 4 hanya Disalurkan kepada yang Pemilik KTP Khusus di Bulan Juli 2023

AYOBOGOR.COM - Pemilik KTP yang bagaimana akan menerima Bansos BPNT tahap 4?

Pemerintah akan menyalurkan kembali bantuan sosial (Bansos) BPNT.

Diketahui, BPNT akan memasuki tahap 4 yang akan disalurkan.

Namun, hanya pemilik NIK KTP dengan ciri berikut ini bisa mendapatkan bansos BPNT tahap 4.

Siapa saja? berikut daftarnya;

1.Bukan Aparatur Sipil Negara atau ASN, TNI, Anggota Polri, pejabat BUMN/BUMD, dan perangkat desa;

2. Memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera);

3. Merupakan masyarakat yang tergolong miskin atau rentan;

4. Warga yang terdampak Covid-19 sehingga kehilangan pekerjaan karena PHK;

5. Tercatat pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.

Nantinya, Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial BPNT secara tunai dengan cara dirapel, dan setiap bulannya besaran dana bantuan yang diterima yakni Rp 200 ribu atau secara keseluruhan Rp 2,4 juta setiap tahun.

Yang pasti, bantuan BPNT bertujuan untuk membantu ketahanan pangan masyarakat indonesia yang kurang mampu.

Untuk itu, bagi keluarga penerima manfaat (KPM) selalu memastikan sebagai penerima di bulan Juli dengan cek laman, cekbansos.kemensos.go.id.

Bila nama muncul, bisa segera lakukan pencairan apabila telah mendapatkan perintah untuk mencairkan di Kantor Pos atau ATM terdekat.

 Untuk informasi lebih lengkap Anda bisa hubungi nomor atau media sosial Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendapatkan informasi lebih lengkap!

Demikian informas Bansos BPNT Tahap 4!

Sentimen: positif (99.9%)