Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Banyuwangi, Manggarai, Sukabumi, Badung, Sorong
Kasus: covid-19, korupsi
Tokoh Terkait
Kenaikan Gaji PNS hingga 10 Kali Lipat Tidak Bisa Merata, Siapa Saja yang Beruntung?
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Informasi soal kenaikan gaji dari Sri Mulyani merupakan hal yang selalu dinantikan oleh para PNS.
Hal tersebut lantaran sudah empat tahun terakhir PNS tidak alami kenaikan gaji lantaran covid-19.
Beredar kabar kini PNS akan alami kenaikan gaji hingga 10 kali lipat dengan adanya wacana penggajian baru yaitu dengan sistem single salary.
Baca Juga: FANTASTIS! Gaji PNS dalam Sistem Single Salary Berbagai Pangkat, Rp39 Juta Siap Dikantongi ASN!
Sistem penggajian baru ini sudah lama dibahas oleh Sri Mulyani bersama Menpan RB dalam upaya memperbaiki manajemen ASN di Indonesia.
Dengan adanya wacana pemberian gaji baru dengan sistem single salary ini PNS berpeluang alami kenaikan gaji hingga 10 kali lipat.
Nantinya pemberian gaji PNS akan diberikan berdasarkan bobot kinerja sehingga para ASN terpacu untuk bekerja secara optimal.
Perbaikan manajemen yang dilakukan pemerintah kali ini berfokus pada substansi terkait kesejahteraan ASN.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Gaji PNS dan Pensiunan Bila Memakai Sistem Single Salary Naik 10 Kali Lipat?
Dalam transformasi ini pemerintah memberlakukan lima aspek yaitu Foundational Reward yaitu komponen bersifat tetap.
Aspek kedua Motivational Reward yang artinya penghasilan bersifat variabel sehingga dapat memotivasi PNS untuk bekerja lebih optimal.
Aspek ketiga Benefit and Allowance artinya penghasilan dalam bentuk tunjangan dan manfaat lain.
Aspek selanjutnya adalah Working Environment artinya kondisi kerja yang mempengaruhi pegawai dalam bekerja.
Aspek terakhir adalah Growth Opportunity yang artinya kesempatan yang diberikan kepada pegawai untuk dapat mengembangkan potensi kariernya.
Namun sayangnya sistem yang memberi peluang kenaikan gaji hingga 10 kali lipat bagi PNS tersebut belum bisa berlaku untuk semua instansi yang ada di Indonesia.
Hal tersebut karena dalam penyusunan kebijakan berbasis fakta dan penyempurnaan konsep sistem penghargaan ASN perlu dilakukannya simulasi.
Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan bersama dengan Menpan RB telah memutuskan sebanyak 15 instansi akan menjadi pilot project.
15 instansi yang terpilih menjadi pilot project tersebut terdiri dari tujuh instansi pusat dan delapan instansi daerah.
Tujuh instansi pusat yang dipilih adalah Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Agama; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK); Badan Pusat Statistik (BPS); Badan Pencarian dan Pertolongan atau BASARNAS; serta Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Sedangkan delapan instansi daerah tersebut adalah Provinsi Jawa Barat; Provinsi Sulawesi Selatan; Kab. Banyuwangi; Kab. Manggarai; Kab. Badung; Kab. Manggarai Barat; Kota Sukabumi; serta Kota Sorong.
Daerah tersebut merupakan daerah yang beruntung karena dapat merasakan sistem penggajian baru yang berpeluang alami kenaikan hingga 10 kali lipat.
Apabila sistem ini sukses pada 15 instansi tersebut nantinya akan diberlakukan secara merata untuk semua wilayah di Indonesia.***
Sentimen: positif (66%)