Sentimen
Negatif (61%)
28 Jun 2023 : 08.46
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kepulauan Seribu

DPT Pemilu 2024 di Jakarta Sebanyak 8.252.897 Orang

28 Jun 2023 : 08.46 Views 10

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

DPT Pemilu 2024 di Jakarta Sebanyak 8.252.897 Orang

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah rampung menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Provinsi DKI Jakarta, pada Selasa (27/6).

Hasilnya, KPU menetapkan DPT Provinsi DKI Jakarta untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebanyak 8.252.897 orang.

Baca Juga

KPU DKI: 28 Persen Calon Anggota DPD Belum Penuhi Syarat

"Rekapitulasi data pemilih tetap pada tingkat Provinsi DKI Jakarta total sebanyak 8.252.897 orang," ujar Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata dalam keterangan resminya, Rabu (28/6).

Dengan rincian, angka terbanyak di wilayah Jakarta Timur sebanyak 2.383.972 pemilih, kedua Jakarta Barat ada 1.905.352, lalu Jakarta Selatan 1.766.049 dan Jakarta Utara 1.345.136. Kemudian wilayah Jakarta Pusat 830.352 dan Kepulauan Seribu ada 22.036 pemilih.

"Angka tersebut meliputi jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 30.766 TPS yang tersebar di 267 kelurahan dan 44 kecamatan di Jakarta," lanjutnya.

Baca Juga

KPU Sebut 89,81 Persen Bakal Caleg DPR Belum Penuhi Syarat Administrasi

Untuk data klasifikasi usia, pemilih terbanyak adalah usia 45 tahun ke atas (39 persen), lalu 31-45 tahun (32 persen), 22-30 tahun (19 persen), dan 18-21 tahun (8 persen), serta 17 tahun (2 persen).

"Berita acara rekapitulasi DPT di tingkat Provinsi DKI Jakarta tersebut telah diserahkan kepada stakeholders (Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Kesbangpol, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, Kanwil Kemenkumham) dan partai politik peserta pemilu," paparnya.

Rekapitulasi DPT di tingkat provinsi tersebut akan langsung dilanjutkan dengan agenda rekapitulasi DPT di tingkat nasional.

Wahyu menerangkan, jadwal rekapitulasi di tingkat nasional dilaksanakan pada 2-4 Juli 2023 mendatang.

Lanjut Wahyu, DPT akan diumumkan dan dipasang pada masing-masing kantor kelurahan setempat agar pemilih dapat memastikan namanya sudah masuk dalam DPT.

"Selain itu, pemilih dapat memastikan namanya telah terdaftar dalam daftar pemilih melalui cekdptonline.kpu.go.id," tutupnya. (Asp)

Baca Juga

KPU DKI Temukan 24 Data Ganda Bacaleg DPRD

Sentimen: negatif (61.5%)