Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Kambing
Kab/Kota: Bogor
6 Syarat UMKM Pemasok Merchandise Si Rubo Maskot Kota Bogor, Apa Saja?
Ayobogor.com
Jenis Media: Regional

AYOBOGOR.COM-- Berikut ini adalah 6 syarat UMKM pemasok merchandise Si Rubo yang merupakan maskot Kota Bogor.
Kabar gembira bagi pelaku UMKM di Kota Bogor karena kini bisa ikut memasok merchandise si Rubo.
Si Rubo yang diluncurkan berbarengan dengan ulang tahun Kota Bogor pada 3 Juni 2023 lalu memang tengah menarik perhatian.
Baca Juga: 4 Tempat Makan Sate Kambing Enak di Bogor, Daging Empuk dan Rasa Mantap!
Pasalnya maskot yang referensinya dari rusa di Istana Bogor itu tampil menggemaskan.
Apalagi dengan balutan warna biru yang dominan di tubuh maskot tersebut.
Pemkot Bogor sendiri memberi izin kepada UMKM yang ingin memproduksi si Rubo.
Baca Juga: Klik Logistics Pilihan Murah Ekspedisi Jakarta Manado
Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM yang akan memasok merchendaise si Rubo.
Berikut ini adalah 6 syarat UMKM pemasok merchandise Si Rubo seperti dikutip dari akun Instagram @pemkotbogor:
1. UMKM Kota Bogor (Ber-KTP Kota Bogor)
Baca Juga: Pasar Sukasari Bogor Dibongkar, Pedagang Dipindah ke Penampungan Sementara
2. Anggota Dekranasda Kota Bogor
3. Memiliki Nomor Induk Berusaha
4. Merchandise Diproduksi di Kota Bogor
Baca Juga: Pasar Sukasari Bogor Dibongkar, Pedagang Dipindah ke Penampungan Sementara
5. Design Sesuai Dengan Standar Yang Telah Ditetapkan Oleh Pemerintah Kota Bogor
6. Lulus Proses kurasi Oleh Pengelola Galeri 100% Bogor Pisan
Adapun untuk gambar dari Si Rubo dapat diunduh melalui tautan di
http://bit.ly/rubomaskotkotabogor
Demikian tadi mengenai 6 syarat UMKM pemasok merchandise Si Rubo, maskot Kota Bogor.
Sentimen: positif (72.7%)