Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Purwakarta
Kasus: kebakaran
Hadapi El Nino, Perusahaan Perkebunan Wajib Siapkan Sarana Prasarana Cegah Karhutla
Koran-Jakarta.com
Jenis Media: Nasional

JAKARTA - Perusahaan perkebunan yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) dipastikan wajib menyiapkan sarana dan prasarana (sarpras) mengantisipasi kebakaran lahan, apalagi sebentar lagi ada El Nino atau kemarau ekstrim.
Anggota Gapki rutin melakukan pelatihan dan apel siaga khususnya ketika datangnya peringatan El Nino.
"Anggota Gapki, punya komitmen kuat untuk patuh pada regulasi, sekaligus mencegah keamananan dari bahaya kebakaran," tegas Wakil Ketua Umum Gapki Satrija B. Wibawa melalu keterangannya, Rabu (28/6).
Pada Senin (26/6) lalu, Gapki menggelar Apel Siaga Kabupaten Tapin Kalsel Kalimantan Selatan (Kalsel). Ketua Gapki Kalsel Edy Sapta Binti mengatakan, gelaran apel siaga yang dilakukan Gapki Kalsel bersama para pemangku kepentingan merupakan bentuk komitmen dari pengusaha untuk menjaga konsesinya dari kebakaran.
"Tahun 2020, Gapki punya MoU dengan Polda Kalsel untuk menjaga konsesi dari kebakaran lahan. Ini merupakan komitmen dan kepedulian pengusaha perkebunan sawit terhadap pencegahan kebakaran lahan," kata Edy Sapta Binti.
Komitmen Bersama
Baca Juga :
Waspada Dampak El-Nino, Kepala BNPB Imbau Pemda Bentuk Satgas
Direktur Astra Agro Lestari Rujito Purnomo mengatakan, kebakaran 2015 dan 2018 memberikan banyak pembelajaran penting. Dari sini diambil pelajaran bahwa konsep penanganan api tidak bisa dilakukan sendiri dan perlu kerja sama dengan banyak pihak.
"Penanganan sendiri hanya membuat biaya tinggi dan disisi lain api tidak bisa dipadamkan," kata Rujito.
Untuk penanganan api dalam konsesi, kata Rujito , pihaknya mengikuti arahan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Dirjenbun) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
"Perusahaan menyiapkan semua peralatan sesuai ketentuan. Semuanya kami check list dan tim yang beroperasi disiagakan selama 24 jam,"tandasnya.
Menurut Rujito, pencegahan api di dalam konsesi kebun lebih mudah diawasi.
Sementara itu, untuk penanganan di luar konsesi kebun, perusahaan melibatkan tim dari perusahaan, masyarakat yang tergabung dalam masyarakat peduli api (MPA), TNI, Polri, dinas Perkebunan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Adapun pihaknya punya komitmen membantu penanganan api di luar konsesi hingga radius 3 km.
"Begitu terdeteksi ada titik api, tim Astra Agro dan para pemangku kepentingan langsung bergerak untuk memadamkan," kata dia.
Terhadap masyarakat petani yang beroperasi di sekitar konsesi Kebun, Astra Agro menyiapkan pendampingan bagi petani agar tidak membakar.
Baca Juga :
Perlu Kerja Sinergis, Pemkab Purwakarta Pertahankan Produktivitas Padi Terancam El Nino
Komisaris Independen PT Astra Agro Lestari Ari Dono mengungkapkan, penanganan Karhutla tidak hanya dalam bentuk pemadaman, tetapi preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat.
Ari Dono menjelaskan, berdasarkan hasil supervisinya, penanganan karhutla saat itu cukup bagus. Apalagi semua pihak seperti instansi pemerintah, perusahaan dan masyarakat ikut terlibat. Sementara itu, dalam aspek penegakan hukum juga sangat baik.
"Tindakan tegas pemerintah untuk menjatuhkan denda bagi pembakar lahan baik perorangan maupun perusahan membuat efek jera luar biasa," katanya.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Sentimen: negatif (96.9%)