Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Banyuwangi, Manggarai, Sukabumi, Badung, Sorong
Kasus: korupsi
Gaji PNS Naik hingga 10 Kali tapi Cuma di 15 Instansi, Ternyata Ini Penyebabnya
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

AYOBANDUNG.COM - Wacana mengenai kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga 10 kali lipat telah menjadi perbincangan ramai belakangan ini.
Rencananya, kenaikan gaji tersebut akan dilakukan melalui sistem gaji tunggal atau yang dikenal dengan sebutan single salary.
Sistem ini merupakan upaya dari pemerintah untuk memperbaiki manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama terkait pemberian gaji.
Baca Juga: Gaji PNS Naik 10 Kali Lipat dengan Single Salary, Ini Kisaran Tukin yang Diterima
Tujuan dari perubahan ini adalah untuk memperkuat keadilan dalam sistem penggajian dan mengurangi disparitas gaji antara ASN di berbagai instansi.
Dalam sistem single salary PNS akan hanya menerima gaji yang berasal dari gaji pokok tanpa adanya berbagai tunjangan yang biasanya diberikan.
Namun, penting untuk dicatat bahwa kenaikan gaji hingga 10 kali lipat hanya akan diberlakukan pada 15 instansi yang terpilih.
Instansi tersebut terdiri dari tujuh instansi pusat dan delapan instansi daerah.
Baca Juga: Kabar Gembira! Gaji PNS Golongan 1 hingga 4 Dapat Tambahan Uang, Simak Tanggalnya
Pemilihan instansi ini telah melalui keputusan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Kementerian Keuangan.
Tujuh instansi pusat yang dipilih meliputi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS), serta Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Sementara itu, delapan instansi daerah yang terpilih meliputi Provinsi Jawa Barat, Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Badung, Kabupaten Manggarai Barat, Kota Sukabumi, serta Kota Sorong.
Lantas, mengapa hanya 15 instansi yang dipilih?
Ternyata, keputusan ini diambil untuk tujuan simulasi guna mengetahui seberapa efektifnya program kenaikan gaji PNS hingga 10 kali lipat melalui sistem single salary ini.
Diharapkan hasil dari implementasi pada 15 instansi tersebut dapat menjadi dasar evaluasi dan pertimbangan untuk memperluas program ini ke instansi lain di masa depan.
Kenaikan gaji PNS hingga 10 kali lipat melalui sistem single salary merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan ASN dan memperbaiki manajemen kepegawaian negara.
Namun, perlu diingat bahwa hal ini masih dalam tahap percobaan dan evaluasi, sehingga hasilnya akan menjadi dasar untuk langkah-langkah selanjutnya dalam peningkatan kesejahteraan ASN di Indonesia.***
Sentimen: positif (96.9%)