Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Diduga dari Sulawesi dan Maluku Utara, APNI Minta Bea Cukai Lakukan Ini Agar Ekspor Ilegal Nikel Tak Terulang
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kabar adanya ekspor bijih nikel ilegal dari Indonesia ke China kini jadi perhatian berbagai pihak. Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) turut angkat suara.
APNI menyarankan, agar pemerintah melakukan serangkaian upaya dalam mencegah keberulangan. Terkhusus pada Bea Cukai.
“Bagaimana Bea Cukai mengecek keabsahan barang bukan hanya dari segi dokumen saja,” kata Sekretaris Jenderal APNI Meidy Kartin Lengkey dalam sebuah wawancara. Dikutip fajar.co.id dari YouTube CNBC Indonesia, Selasa (27/6/2023).
Bercermin dari kasus ekspor ilegal ke China, Meidy menyarankan agar pengecekan dimulai di pelabuhan. Misalnya pelabuhan yang ada di Sulawesi. Mengingat kasus ini diduga bijih nikelnya diambil dari Maluku Utara dan Sulawesi.
“Karena kalau kita lihat ini ya barang olahan, ini bagimana mengecek barang yang ada di dalam kapal itu dulu. Jangan kita melihat dokumen yang dilaporkan saja,” jelasnya.
“Karena kapal itu dari pelabuhan yang diekspor kemudian menuju pelabuhan di China sana,” sambung Meidy.
Pihak Bea Cukai kata dia bisa berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya. Misalnya saja TNI Angkatan Laut.
“Bukan hanya Bea Cukai aja. Tapi bagaimana juga koordinasinya dengan angkatan laut,” ujarnya.
Selain itu, Kementerian Perhubungan juga menurutnya perlu digandeng. Karena instansi itu yang mengeluarkan dokumen dari pelabuhan.
“Dan yang paling penting adalah perhubungan yang mengeluarkan dokumen dari pelabuhan,” pungkasnya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya membeberkan adanya ekspor bijih nikel ilegal ke China. Praktik itu disebut terjadi sejak 2021 hingga 2023.
Sejak 2021 sampai 2022 saja, ada 5 juta ton bijih nikel yang diduga telah diselundupkan ke Negeri Tirai Bambu.
(Arya/Fajar)
Sentimen: negatif (99.1%)