Sentimen
Positif (49%)
27 Jun 2023 : 16.45
Informasi Tambahan

Hewan: Sapi

Institusi: MUI

Kab/Kota: bandung, Cimahi, Bogor, Bekasi, Depok, Cirebon, Tasikmalaya, Karawang, Sukabumi, Banjar, Cianjur, Garut, Indramayu, Sumedang

Waspada Antraks! Masyarakat Wajib Perhatikan Cara Pengolahan Daging Kurban

27 Jun 2023 : 16.45 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Waspada Antraks! Masyarakat Wajib Perhatikan Cara Pengolahan Daging Kurban

BANDUNG WETAN, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) tetap mengantisipasi munculnya kasus antraks menjelang perayaan Iduladha. Pasalnya, kasus antraks masih berpotensi muncul meski sudah tidak ditemukan sejak tahun 2010.

Ketua Tim Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Jabar, Yudi Koharudin mengatakan bakteri antraks dapat bertahan hingga puluhan tahun.

"Jadi bakteri yang membentuk spora itu bisa bertahan hingga 10 tahun. Antraks di Jabar terakhir kali itu pada tahun 2009 dengan 2 kasus," kata Yudi dalam diskusi Gaspol PWI Gedung Sate di Hotel Citarum, Senin 26 Juni 2023.

Yudi mengungkapkan, masyarakat harus waspada terhadap Antraks dalam pengolahan daging khususnya di momen Iduladha. Selain kelayakan hewan, kebersihan pengolahan daging hewan juga harus diperhatikan dengan baik.

"Jadi antraks pada manusia itu karena faktor pengolahan. Kita punya standar WHO, bagaimana kita mengolah daging untuk dikonsumsi tentunya dengan petunjuk-petunjuk teknis yang disampaikan," ujarnya.

"Kita juga sudah sampaikan ke kabupaten/kota supaya bisa diinformasikan kepada masyarakat kaitan dengan kita akan menyongsong pelaksanaan kurban," pungkas Yudi.

Sementara, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat tengah menyoroti kasus cacar sapi. Dari data DKPP, kasus cacar sapi terjadi hampir di seluruh daerah di Jabar. Bahkan, di Kabupaten Bandung data cacar sapi mencapai 1500 kasus.

"Jadi ada tiga klasifikasi daerah, dengan kasus di bawah 50, 50 sampai100 kasus, di atas 100 kasus, bahkan di Kabupaten Bandung itu tercatat ada 1.500 kasus," ungkapnya.

Menurutnya saat ini yang tengah menunjukan dinamika adalah kasus cacar sapi. Dari laporan yang didapat ada tiga klasifikasi kasus tersebut, pertama daerah dengan kasus di bawah 50 yakni Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kaota Bekasi, Kota Cirebon, Bandung Barat, Kota Bogor, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Sukabumi dan Kota Cimahi.

Kemudian ada daerah dengan jumlah kasus 50-100 suspek cacar air, yakni Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Karawang dan Ciamis. Lalu klasifikasi daerah dengan jumlah kasus di atas 100 ada di Kabupaten Bandung, Sumedang, Cianjur, Indramayu, Subang, Kabupaten Cirebon, Kuningan, Garut, Purwarkarta, Majalengka dan Pangandaran.

"Di Kabupaten Bandung ada 1500 kasus," kata Kepala UPTD Rumah Sakit Hewan DKPP Jabar, Yoni Darmawan.

Yoni mengungkapkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan aturan terkait hewan berpenyakit yang masih diperkenankan untuk dijadikan hewan kurban.

"Cacar air pada tahap ringan masih boleh, PMK dengan gejala ringan boleh dipotong. LSD boleh dipotong dikonsumsi apabila gejala ringan, hanya ada beberapa titik benjolan kurang dari 10 persen, masih boleh, kecuali bentolnya lebih dari 50 persen," tegasnya.

Meski begitu, DKPP mengimbau kepada masyarakat untuk memerhatikan proses pemotongan hingga pengolahan daging hewan kurban agar terhindar dari panyakit seperti antraks.

"Jadi mulai dari pemotongan, hewan tidak mendengar temennya dipotong, agar tidak stres, kalau stres berpengaruh kualitas daging, alot, warna gelap, pelayuan daging. Kemudian daging digantung, setelah cairan darah keluar baru disisir dan direcah, ini terkait dengan higienis," ujarnya.

"Kemudian distribusi, menggunakan kantong kresek, bambu takutnya ada bakteri pembusuk daging, jadi bau berlendir, busuk berlendir, 6 jam sudah sampai ke mustahiklah," pungkasnya.

Sentimen: positif (49.8%)