Sentimen
Positif (96%)
26 Jun 2023 : 14.24

1.676 Bakal Caleg DPRD DKI Jakarta Belum Memenuhi Syarat Administrasi

26 Jun 2023 : 14.24 Views 7

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

1.676 Bakal Caleg DPRD DKI Jakarta Belum Memenuhi Syarat Administrasi

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sudah menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi bakal calon legislatif (caleg) DPRD.

Hasilnya mengejutkan karena hanya ada 226 bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dari jumlah total 1.902 orang.

"Bakal calon anggota DPRD provinsi sebanyak 1.902 orang. MS 226 orang atau 11,88 persen, sedangkan BMS (belum memenuhi syarat) ada 1.676 orang atau 88,12 persen," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

baca juga:

Hasil verifikasi administrasi tersebut ditetapkan berdasarkan rapat pleno pada Jumat (23/6/2033. Adapun, tahapan verifikasi sudah berjalan sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023 dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Wahyu menuturkan, banyak faktor penyebab dokumen persyaratan bakal calon legislatif DKI belum memenuhi syarat. Pertama, perbedaan penulisan nama pada data isian Silon dengan formulir model BB Surat Pernyataan Bakal Calon.

Lalu, tidak adanya tanda centang pada formulir model BB surat pernyataan bakal calon. Ketiga, penggunaan gelar yang tidak disertai oleh dokumen ijazah atau dokumen yang salah unggah (upload).

"Untuk dokumen yang belum benar dan terindikasi ganda akan ditetapkan belum memenuhi syarat (BMS) yang dapat diperbaiki pada masa perbaikan dari tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023," tuturnya.

Sentimen: positif (96.9%)