Sentimen
Positif (47%)
26 Jun 2023 : 10.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cirebon

Kasus: korupsi

SAH! DPR Sepakat Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Anggaran Desa Diusulkan Naik Hingga Rp 2 M

26 Jun 2023 : 10.57 Views 6

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

SAH! DPR Sepakat Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Anggaran Desa Diusulkan Naik Hingga Rp 2 M

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kabar terbaru, saat ini DPR telah menyepakati perpanjangan masa jabatan Kepala Desa atau Kades menjadi 9 tahun.

DPR memutuskan perpanjangan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun ini terbagi menjadi dua periode jabatan.

Tak hanya soal perpanjangan masa jabatan, DPR juga telah mengusulkan anggaran desa naik hingga Rp 2 M.

Baca Juga: CEO Bukalapak Relakan Rp400 Juta Demi jadi Karyawan Luhut Pandjaitan, Warganet: Nggak Bersyukur

Anggaran desa diusulkan alami kenaikan hingga 100 persen dari yang awalnya Rp 1 miliar menjadi Rp 2 miliar.

Kedua kebijakan sesuai dengan permintaan para kades pada demo yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Kebijakan perpanjangan masa jabatan tersebut disepakati sebanyak 6 fraksi DPR RI.

Usulan kenaikan anggaran desa tersebut masuk dalam revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 yang menjelaskan tentang Desa yang dilakukan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Baca Juga: Nasabah BCA Wajib Tahu! Mulai 29 Juni 2023 Ada Aturan Baru Biaya Transfer, Siap-siap Saldo Berkurang

Kenaikan dana desa dari 8,3 persen menjadi 15 persen tersebut diusulkan langsung oleh Baleg DPR RI, yaitu Supratman Andi Agtas.

"Kami minta supaya besaran itu yang tadinya 8,3 persen dana alokasi desa ditingkatkan menjadi 15 persen," ujar Supratman

"Artinya, ada kenaikan kurang lebih sekitar 100 persen. Jadi kalau sekarang 1 desa 1 miliar, nah di draf ini kami berharap itu bisa menjadi 2 miliar per desa," lanjutnya.

Kebijakan ini belum dipastikan secara resmi oleh Presiden Jokowi sehingga belum diketahui akan berfungsi mulai kapan.

Baca Juga: Eks Kapolsek di Cirebon AKP SW yang Tipu Tukang Bubur Disidang Etik 4 Juli 2023

Meskipun begitu para Kades kini layak untuk berbahagia karena apa yang mereka suarakan pada demo beberapa waktu lalu akhirnya didengar oleh para Dewan.

Dengan bertambahnya masa jabatan ini DPR berharap Kepala Desa secara optimal membangun desa yang mereka pimpin sehingga Indonesia bisa lebih baik dimasa mendatang.

Dengan adanya kabar ini banyak netizen yang memberikan komentar baik positif maupun negatif.

Baca Juga: Nggak Gratis Lagi, Biaya Transfer BCA Naik Mulai 29 Juni 2023, Berlaku ke Semua Rekening?

"Akan ada banyak kades yang korupsi, liat aja nanti," komentar @fau*********.

"Harus ada syarat dan ketentuan berlaku, sekali rakyat kecewa langsung copot dan diganti sesuai yang diinginkan masyarakat," komentar @sahm****.***

Sentimen: positif (47.1%)