Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Indramayu
Tokoh Terkait
Ridwan Kamil Yakin Pemerintah Pusat Pertimbangkan Sanksi Administratif untuk Al Zaytun secara Matang
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, buka suara terkait permasalahan yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Menurutnya, saat ini kewenangan untuk menyelesaikan persoalan di ponpes tersebut berada di tangan pemerintah pusat.
Pria yang karib disapa Kang Emil ini mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil kerja tim investigasi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Sehingga, pemerintah pusat yang memegang kewenangan untuk tindak lanjut berikutnya.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, dan kondisi sosial," kata Ridwan Kamil sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, pada Minggu, 25 Juni 2023.
Baca Juga: Pasukan Wagner Membelot, Putin: Tindakan Ini Menusuk Rakyat Rusia dari Belakang
Dalam waktu dekat, pemerintah pusat dalam waktu dekat bakal mengumumkan upaya-upaya penyelesaian masalah di Al Zaytun. Sebab, tugas tim investigasi akan rampung masa kerjanya pada Selasa, 27 Juni 2023 mendatang.
Ada tiga hal yang menjadi sorotan pemerintah pusat atas persoalan yang terjadi di Al Zaytun. Tiga hal tersebut, yakni soal adanya potensi pidana yang terjadi dalam permasalahan Al Zaytun, upaya administratif yang disiapkan Kementerian Agama, dan langkah-langkah penanganan kondisi sosial serta politik.
Mahfud MD akan menjelaskan langsung terkait teknis penanganan permasalahan di Al Zaytun, termasuk bentuk sanksi administratif yang dijatuhkan terhadap ponpes yang dipimpin Panji Gumilang jika terbukti ditemukannya pelanggaran.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Dikritik Usai Kunjungi Pasar di Jakarta, Netizen: Jangan Ngurusin Daerah Orang Lain Pak
"Kalau tidak ada halangan, bahasan teknis nya akan diumumkan oleh Pak Menko di hari Selasa atau Rabu, jadi ini bahasanya masih umum. Kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan nanti oleh Pak Mahfud," ucap Ridwan Kamil.
Orang nomor satu di Jawa Barat ini menyebut Kementerian Agama sudah memiliki langkah antisipatif bagi ribuan santri di Al Zaytun apabila nantinya lembaga pendidikan tempat mereka belajar terkena sanksi administratif. Ia meyakini pemerintah pusat pasti telah terlebih dulu mempertimbangkan secara matang sebelum menjatuhkan sanksi untuk Al Zaytun.
"Tindakan administrasi pasti sudah dihitung dan disiapkan dengan baik oleh yang memiliki kewenangan. Kewenangannya adalah Kemenag bukan di Pemprov Jabar," tuturnya.
Ridwan Kamil mengimbau agar seluruh unsur masyarakat untuk tidak lagi menggelar unjuk rasa terkait keberadaan dan aktivitas Ponpes Al Zaytun. Sebab, pemerintah pusat akan menyampaikan sikap resmi dalam waktu dekat. Dia berharap keputusan pemerintah pusat sesuai dengan harapan masyarakat.
"Kita tunggu saja. Mudah-mudahan dan Insya Allah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat secara umum," ujarnya.***
Sentimen: netral (87.7%)