Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Idul Adha 1441 Hijriah
Tokoh Terkait
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Idul Adha
Merahputih.com
Jenis Media: News

MerahPutih.com - Penerapan sistem pembatasan kendaraan di jalan raya berupa ganjil genap di ruas jalan Jakarta akan ditiadakan saat libur panjang Idul Adha 2023, pekan depan.
Libur panjang pada 28 Juni 2023 hingga 2 Juli 2023 dikarenakan adanya dua hari yang menjadi cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H.
“Pokoknya libur nasional memang tidak ada gage (ganjil genap). Kita ikuti saja sesuai ketentuan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (24/6).
Baca Juga:
KAI Sediakan 221 Ribu Tiket KA pada Masa Libur Idul Adha dan Sekolah
Latif mengatakan, peniadaan ganjil genap saat cuti bersama berdasarkan aturan yang ada, yakni ditiadakan saat akhir pekan dan juga libur nasional.
“Cuti bersama kan libur nasional yang ditentukan oleh pemerintah. Iya (libur 5 hari) kan libur nasional,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan libur Idul Adha 1444 Hijriah menjadi tiga hari atau jatuh pada 28-30 Juni 2023.
Baca Juga:
KAI Tambah 18 Perjalanan Kereta Api saat Libur Panjang Idul Adha
Libur panjang tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Adapun rinciannya Hari Libur Nasional untuk memperingati Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Sedangkan pada Rabu, 28 Juni 2023 dan Jumat, 30 Juni 2023 ditetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Adha. (Knu)
Baca Juga:
Polisi Lakukan Operasi Pasar Cegah Lonjakan Harga saat Libur Idul Adha
Sentimen: negatif (99.4%)